Kembalikan Uang Negara, Harta Keluarga Cendana Harus Disita

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terhadap Presiden kedua RI Soeharto terkait dengan penyelewengan dana Yayasan Supersemar. Terkait hal tersebut, keluarga Soeharto selaku ahli waris harus membayar ganti rugi senilai Rp4,4 triliun.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan, persoalan tersebut merupakan perkara perdata antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Yayasan Supersemar. Di mana menurut undang-undang yayasan tersebut adalah badan hukum karenanya yayasan itu merupakan subjek hukum seperti perseroan terbatas (PT) yang mempunyai hak dan kewajiban.

"Yayasan juga merupakan kumpulan kekayaan yang dipisahkan oleh pendirinya karena itu seperti yayasan juga bertanggungjawab atas hak dan kewajibannya, Jika sekarang keluarga sebagai pengurusnya maka ia bertanggungjawab tetapi sebagai harta kekayaan yayasan," ujarnya.

Fickar menambahkan, dengan adanya putusan tersebut maka keluarga Cendana sebutan bagi keluarga dan anak-anak Soeharto, bila masih menjadi pengurus yayasan tersebut selaku ahli waris harus mengganti kerugian kepada negara.

"Karena Soeharto-nya juga sebagai Tergugat bersama yayasan, maka selain yayasan juga harta ahli waris Soeharto (anak-anaknya-red)) bisa disita untuk mengganti kerugian kepada negara," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi bersama anggota majelis hakim Soltony Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution mengabulkan gugatan kepada Soeharto. Vonis tersebut diketok pada 8 Juli 2015.

Kasus tersebut bermula saat Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1976 yang menentukan 50 persen dari 5 persen sisa bersih laba bank negara disetor ke Yayasan Supersemar. PP inilah yang membuat Yayasan Supersemar sejak 1976 hingga Soeharto lengser dari kursi presiden mendapat gelontoran dana sebesar USD420 juta dan Rp185 miliar.

Dana besar yang seharusnya untuk membiayai pendidikan rakyat Indonesia ternyata diselewengkan. Setelah Soeharto tumbang, NKRI yang diwakili Kejaksaan Agung (Kejagung) menggugat Yayasan Supersemar yang diketuai Soeharto lantaran dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kejagung butuh waktu bertahun-tahun untuk menjerat Soeharto dan mengembalikan uang rakyat tersebut. Hingga akhirnya berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 27 Maret 2008. Gugatan tersebut diperkuat di tingkat banding dan kasasi.

Namun, saat kasasi terjadi salah ketik, di mana seharusnya Yayasan Supersemar diwajibkan membayar 75 persen dikali USD 420 juta atau sama dengan USD315 juta dan 75 persen dikali Rp185.918.904.000 sama dengan Rp 139.229.178.000. Tetapi, putusan kasasi tertulis justru Rp185.918.904.

Kesalahan ketik ini pun membuat putusan tidak dapat dieksekusi. Jaksa kemudian melakukan peninjauan kembali (PK) pada September 2013. Dalam PK, mantan Jaksa Agung Basrief Arief memasukkan ahli waris keluarga Soeharto untuk bertanggung jawab, karena Soeharto telah meninggal dunia.

MA lalu mengabulkan permohonan Pemohon PK, yaitu Negara Republik Indonesia cq Presiden Republik Indonesia terhadap Termohon Tergugat HM Soeharto alias Soeharto (ahli warisnya) dan kawan-kawan.

Pamer Foto Plesir ke Luar Negeri, Syahrini Dikritik Netizen

Penyanyi penuh sensasi Syahrini kembali plesiran ke luar negeri. Kali ini, negara yang dituju adalah Turki. Tak ketinggalan, setiap kali melakukan liburan ke luar negeri, pelantun 'Aku Tak Biasa' ini juga selalu memamerkan foto-fotonya di akun Instagram princessyahrini.

Kebetulan, 1 Agustus 2015 Syahrini berulang tahun. Ia pun mendapat kejutan di hari bahagianya itu, tepat ketika ia berlibur di Turki.

Syahrini pun memamerkan foto liburannya yang menunjukkan bahwa ia mendapat kejutan istimewa mendapat ucapan selamat ulang tahun di tengah balon udara berwarna pelangi.

"Taking Of For My B'day Trip...Bye Bye ?????? @butterflyballoons #PrincesSyahrini #Cappadocia #Turkey #Turkey_1_Agustus #MyDreamComesTrue #MyBdayInCappadocia," tulisnya di akun Instagram.

Ia juga menulis, "Another B'day surprise after a safe landing,thank you so much for the whole Butterfly Crew!"

Sontak foto-fotonya memamerkan liburannya ini mengundang Netizen untuk berkomentar. Ada yang berkomentar memberikan ucapan selamat ulang tahun. Tapi ada juga yang mengkritik Syahrini karena terlalu sering liburan ke luar negeri.

Salah satu komentar yang mengkritik Syahrini bertuliskan, "Utang bayar tehhh.....buang2 duit di negara orang laen....nyarinya di negeri sendiri....mirissssssssssss," tulisa salah satu komentar Netizen.

Komentar lainnya mendukung komentar tersebut."Haha betul utang nya bayar dluuu..."

Melihat keomantar itu adapula yang bertanya, "hutang apa."

Komentar lainnya ikut membalas, "hutang negara lah...bukannya bikin defisa ke negara malah nambahin utang negara..TKI n TKW susah2 kerja di luar negeri buat jadi pahlawan defisa negara..sedangkan ini???hambur2in duit di luar negeri dengan cari duit di negeri indonesia..mirisssss bgt..."

Seperti diketahui, Syahrini tengah berlibur di Istambul, Turki sejak dua hari yang lalu. Sebelum melakukan liburan di Turki, ia pun sempat memamerkan fotonya tengah berada di bandara membawa tas liburannya dengan gaya penampilan mengenakan kaos hitam, kaca mata hitam, sepatu sneakers dan menutup kepalanya dengan scarft.

Ia menulis, "Hello Istanbul ?????? Hello Para Wanita Yg Hobby nya Traveling Yg Ingin Selalu Tampil Syantik Dan Selalu Rushing Ke Airport....Lahluuu...Ga Sempet Blow Rambut. Pakailah Penutup Kepala "Scarft" Seperti Aku Maka tampilan Mahkota Kita Para Wanitaaahh Pun Akan Selalu Manja #Seperti_ituuhh
Itulah Tips Syantieekk Dari Aku Hari Ini."
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit