Sahrul Gunawan Meninggal Terseret Ombak !


Jenazah Sahrul Gunawan alias Cerik (31), penambang yang terseret ombak saat berusaha menyelamatkan diri dengan rakit, Jumat (28/9/2012) lalu, ditemukan di kerambah nelayan Pulau Messah, Kamis (4/10/2012) pukul 06.30 Wita, dalam kondisi sudah membusuk.

Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Enday Sudrajat, S.H, melalui KBO Reskrim Polres Mabar, Aiptu Simpronius Naro, didampingi Kasubag Humas Polres Mabar, Briptu Aloysius Buntalawa, di Kantor KP3 Laut Labuan Bajo, Kamis (4/10/2012), menjelaskan, jenazah Sahrul alias Cerik ditemukan pemilik keramba, Nanang Muliyanto (26) sekitar pukul 06.30 Wita.

Saat itu Nanang hendak mencuci muka. Melihat adanya jenazah itu, Nanang memanggil warga Pulau Messah melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Pasir Putih, Abdul Rasid (37). Naro menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari warga Pulau Messah, timnya langsung bergerak menuju ke Pulau Messah bersama tim SAR dan anggota tim dari Pos Angkatan Laut Labuan Bajo.

Mereka tiba di TKP sekitar pukul 08.30 Wita. Sampai di TKP, tim langsung mengevakuasi korban dan tiba di Labuan Bajo sekitar pukul 09.00 Wita.

Jenazah korban terpaksa divisum di belakang Kantor KP3 Laut Labuan Bajo, karena pihak Puskesmas Labuan Bajo tidak bersedia melakukan visum di Puskesmas Labuan Bajo, karena dinilai dapat mengganggu pasien yang lain di puskesmas itu. Apalagi kondisi korban sudah membusuk.

Hasil identifikasi yang dikuatkan dengan pengakuan ipar korban yang juga salah seorang penambang liar dipastikan kalau jenazah tersebut adalah penambang liar yang hanyut terbawa arus laut saat berusaha mencari pertolongan menggunakan rakit.

Karena itu, pihaknya langsung melakukan persiapan dan mengkremasi jenazah untuk diantar kembali ke Dusun Ai Ampat, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu NTB.

Pantauan Pos Kupang di belakang Pos KP3 Laut Labuan Bajo, Kamis (4/10/2012),  tim identifikasi dari Polres Mabar, Brigpol Purnomo Effendi dan Briptu Arief, sedang menyidik jari korban. Namun karena tubuh korban sudah terkelupas sehingga petugas identifikasi harus mengurai kembali kulit jari korban untuk disesuaikan dengan jari yang sebenarnya.



Cristiano Ronaldo Terancam Buta Permanen !

 

    Kabar buruk sekaligus mengkhawatirkan datang dari superstar milik Real Madrid, Cristiano Ronaldo. CR7 mengalami pecah pelipis usai berbenturan dengan sikut bek Levante, David Navarro. Akibatnya Ronaldo mengalami buta sesaat (12/11).

    Cristiano Ronaldo Terancam Mengalami Kebutaan Permanen, Meski mengalami luka parah, Ronaldo sempat menunjukkan mengapa ia layak menjadi pemain termahal di dunia. Dengan satu mata, yang berfungsi dengan baik, Ronaldo masih sanggup mencetak gol pada menit ke-21.

    Kemudian ia tidak dapat melanjutkan pertandingan babak kedua karena mengalami kehilangan penglihatan pada kedua matanya. Hal itu juga dipastikan oleh Jose Mourinho. Ronaldo digantikan oleh Raul Albiol setelah masa istirahat babak pertama. Madrid pun menang 2-1 atas Levante.

    Hingga saat ini, kapten tim nasional Portugal itu dilaporkan sedang menjalani perawatan mata dan kedua matanya masih belum bisa melihat.

    Media Spanyol juga melaporkan bahwa usai pertandingan, kapten Levante, Sergio Ballesteros, terlibat perkelahian dengan Pepe di dekat ruang ganti stadion Ciudad de Valencia. Keduanya dapat dilerai oleh pihak keamanan setempat.

TKW Indonesia Diperkosa 3 Polisi Malaysia !


Seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di toko makanan melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya ke kepolisian di Malaysia. Wanita itu mengaku diperkosa tiga polisi Diraja Malaysia.

Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi.

Pihak Kepolisian Malaysia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bila benar anak buahnya melakukan tindakan hina itu.

Menurut laporan wanita itu, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi yang menggunakan mobil Proton dan menanyakan identitas.

"Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu 10 November 2012. Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Menurut berita di Sinar Harian, korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.

"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.

"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.

Korban yang telah tinggal di Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.
 
 
 

Perhiasan Rp 2,9 M Hilang di Bagasi Lion Air !


Ahli hukum penerbangan, Prof Martono mengatakan barang berharga yang masuk bagasi pesawat harus diberitahukan ke petugas bandara. Jika hal itu tidak dilaporkan ke petugas maka barang tersebut dianggap barang biasa.

Oleh karenanya pada kasus kehilangan perhiasan seharga Rp 2,9 miliar milik Umbu S Samapaty, maka maskapai Lion Air hanya wajib mengganti bagasi tersebut sesuai Permen No 77/2011 tentang Penerbangan. Dalam Permen itu disebutkan ganti barang hilang di bagasi maksimal Rp 4 juta.

"Jadi kalau barang berharga itu tidak dilaporkan maka ganti ruginya sesuai ketentuan berlaku. Dalam hal ini Rp 200 ribu per kilogram atau maksimal Rp 4 juta," kata saksi Prof Martono dalam sidang keterangan ahli yang dipimpin majelis hakim Nur Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Senin (5/11/2012).

Dia menambahkan jika bagasi tersebut dilaporkan maka barang senilai Rp 2,9 miliar itu akan diganti secara utuh. Ganti rugi secara utuh itu akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi.

"Kalau dia melapor maka dia dapat ganti rugi utuh dan ganti ruginya tidak sesuai Permen No 77/2011 melainkan dari biaya asusransi. Karena kalau bawa barang berharga ke bagasi harus ada tambahan biaya asuransi," jelas doktor asal Undip ini.

"Jika memang begitu, apakah bisa dilakukan ganti rugi di luar ketentuan berlaku?" tanya kuasa hukum Umbu dalam sidang.

"Tidak bisa, harus diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku. Tapi itu pendapat saya, kalau ada ahli lain berpendapat beda ya silahkan," jawab dosen Untar ini.

Seperti diketahui, perhiasan Rp 2,9 miliar tersebut dimasukkan ke dalam koper. Lalu koper ini terbang bersama Lion Air pada 8 Oktober 2011 dari Manado-Jakarta-Surabaya-Kupang di bagasi, tidak dibawa Umbu ke kabin pesawat. Saat sampai di Kupang, Umbu mengaku koper merek Polo miliknya hilang. Umbu pun menggugat Lion Air.

Atas gugatan ini, Lion Air menggugat balik Umbu sebesar Rp 503 miliar. Rinciannya Rp 3 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian immateril.

Rivki - detikNews
Umbu S Samapaty (dok.pribadi)

Sumber http://news.detik.com/read/2012/11/05/135628/2081719/10/ahli-perhiasan-rp-29-m-hilang-di-bagasi-ganti-rugi-maksimal-rp-4-juta?9911012

Redenominasi 1,000 Rupiah Menjadi 1 Rupiah Akan Menjadi Kenyataan !

 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution optimistis realisasi redenominasi alias penyederhanaan mata uang rupiah bakal jadi kenyataan. Bos BI ini yakin 'cita-cita' yang membuat nilai rupiah segera terealisasi.

"Kita sudah siapkan semua naskah akademisnya termasuk strateginya," jelas Darmin ketika dijumpai detikFinance usai Shalat Idul Adha di Lapangan Kantor BI, Jumat (26/10/2012).

Namun Darmin menggarisbawahi mengenai proses redenominasi yang memang tidak cepat. Menurutnya diperlukan waktu yang cukup panjang. "Masih berjalan dan memang dia (redenominasi) itu prosesnya panjang," tutur Darmin.

Ia meyakini ide menyederhanakan rupiah tanpa mengurangi nilainya akan dimulai prosesnya sebelum dirinya pensiun dari BI. "Insya Allah bakal berjalan," tutup Darmin.

Untuk diketahui masa jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan selesai di 2013.

Redenominasi rupiah merupakan cita-cita mantan Dirjen Pajak ini. Dengan menyederhanakan rupiah, otomatis nilainya terkesan akan semakin berharga. Apalagi jika disejajarkan dengan mata uang negara lain.

BI pernah menyebutkan kajian redenominasi paling tepat dilakukan dengan menyederhanakan 3 angka nol dalam rupiah. Ingat, redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Jika 3 angka nol disederhanakan maka nilai Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.


Sumber http://finance.detik.com/read/2012/10/26/094922/2073463/5/siap-siap-rp-1000-jadi-rp-1-segera-jadi-kenyataan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit