Komplotan perampok yang mengaku anggota Polri beraksi di Jakarta, Minggu (1/7). Pelaku membuntuti dan memaksa mobil berhenti dengan menuduh korban membawa narkoba, lalu menyekap, menganiaya, dan merampok.
AIP (25) dan IF (25) yang naik mobil Honda Jazz pada Minggu pukul 03.30 menjadi korbannya. Mereka dipepet Toyota Avanza B 99 PW di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Begitu dipepet, IF terpaksa menghentikan mobilnya. Dari mobil Avanza keluar tujuh lelaki. Sebagian memaksa kedua korban masuk ke mobil pelaku. Sebagian lagi membawa mobil korban.
Di dalam mobil, korban dituduh membawa narkoba oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Pelaku bahkan menunjukkan kartu tanda anggota Polri.
Meski tak terbukti membawa narkoba, korban malah diborgol, diplakban, dianiaya, dan dibawa ke Bypass Inn di Jakarta Timur. Di motel itu, korban dipaksa menyerahkan Rp 30 juta jika ingin selamat.
Namun, korban tak membawa uang sebanyak itu. Seorang pelaku lalu memaksa dan membawa AIP menarik uang dari ATM Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.
"(Petugas) satpam Arion yang mencurigai gelagat korban mengejar, menangkap, dan menyerahkan pelakunya kepada kami," kata Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung Komisaris Rokhmad Hari Purnomo, Senin.
Kepala Seksi Humas Polsek Pulogadung Ajun Inspektur Satu Abdul Chafid menambahkan, pelaku yang ditangkap petugas satpam itu adalah lelaki berinisial AP (25) dari Solo, Jawa Tengah.
Dari pengakuan AIP dan AP diketahui keberadaan IF yang masih disekap. "Kami segera mendatangi lokasi dan mendapati korban masih berada di motel, tetapi enam pelaku sudah kabur," kata Abdul.
Penyidik sudah mendapatkan identitas dan ciri fisik keenam pelaku yang kabur itu. Dari hasil analisis, pelaku dipastikan bukan anggota Polri.
"Kartu tanda anggota yang diperlihatkan kepada korban tidak sama dengan milik kami," katanya.
Akibat kejahatan itu, korban menderita kerugian material sedikitnya Rp 11 juta. Korban kehilangan komputer jinjing, proyektor, pengeras suara, telepon seluler (ponsel), STNK, dan dompet berisi uang Rp 463.000.
Mobil korban tidak dilarikan, tetapi masih ditinggal di motel. Pelaku hanya mengambil kunci. "Pelaku diduga kabur naik angkutan," lanjut Abdul.
Modus serupa
Kejahatan bermodus sama juga dialami LHO (45) dari Korea Selatan di Jalan Epicentrum Utama Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6) pukul 04.00.
Saat mengendarai Avanza sepulang dari diskotek bersama seorang perempuan, mobil korban dipepet dan dihentikan dua Avanza berisi sembilan lelaki.
Korban dan teman perempuan nya dipaksa masuk ke mobil pelaku dan dibawa berputar-putar. Di dalam mobil, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkoba. Korban juga dipaksa mengaku sebagai bandar narkoba.
Korban menolak tuduhan itu. Akibatnya, korban dipukuli dan diborgol. Korban dipaksa menyerahkan uang dengan mengirim melalui ponsel. Ponsel dan dompet berisi uang milik korban juga dirampas.
Setelah mendapatkan transfer Rp 16 juta dan barang korban, pelaku membuang korban dan teman perempuannya di Jakarta Barat. Keduanya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Selatan.
Tidak tertutup kemungkinan kedua kasus ini memiliki keterkaitan. Untuk itu, Polri di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan bekerja sama guna mengungkap kasus ini. Warga pun diimbau lebih waspada ketika berkendara pada larut malam atau dini hari.
http://regional.kompas.com/read/2012/07/03/04435015/Polisi.Palsu.Tuduh.Bawa.Narkoba.Lalu.Merampok
AIP (25) dan IF (25) yang naik mobil Honda Jazz pada Minggu pukul 03.30 menjadi korbannya. Mereka dipepet Toyota Avanza B 99 PW di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Begitu dipepet, IF terpaksa menghentikan mobilnya. Dari mobil Avanza keluar tujuh lelaki. Sebagian memaksa kedua korban masuk ke mobil pelaku. Sebagian lagi membawa mobil korban.
Di dalam mobil, korban dituduh membawa narkoba oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Pelaku bahkan menunjukkan kartu tanda anggota Polri.
Meski tak terbukti membawa narkoba, korban malah diborgol, diplakban, dianiaya, dan dibawa ke Bypass Inn di Jakarta Timur. Di motel itu, korban dipaksa menyerahkan Rp 30 juta jika ingin selamat.
Namun, korban tak membawa uang sebanyak itu. Seorang pelaku lalu memaksa dan membawa AIP menarik uang dari ATM Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.
"(Petugas) satpam Arion yang mencurigai gelagat korban mengejar, menangkap, dan menyerahkan pelakunya kepada kami," kata Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung Komisaris Rokhmad Hari Purnomo, Senin.
Kepala Seksi Humas Polsek Pulogadung Ajun Inspektur Satu Abdul Chafid menambahkan, pelaku yang ditangkap petugas satpam itu adalah lelaki berinisial AP (25) dari Solo, Jawa Tengah.
Dari pengakuan AIP dan AP diketahui keberadaan IF yang masih disekap. "Kami segera mendatangi lokasi dan mendapati korban masih berada di motel, tetapi enam pelaku sudah kabur," kata Abdul.
Penyidik sudah mendapatkan identitas dan ciri fisik keenam pelaku yang kabur itu. Dari hasil analisis, pelaku dipastikan bukan anggota Polri.
"Kartu tanda anggota yang diperlihatkan kepada korban tidak sama dengan milik kami," katanya.
Akibat kejahatan itu, korban menderita kerugian material sedikitnya Rp 11 juta. Korban kehilangan komputer jinjing, proyektor, pengeras suara, telepon seluler (ponsel), STNK, dan dompet berisi uang Rp 463.000.
Mobil korban tidak dilarikan, tetapi masih ditinggal di motel. Pelaku hanya mengambil kunci. "Pelaku diduga kabur naik angkutan," lanjut Abdul.
Modus serupa
Kejahatan bermodus sama juga dialami LHO (45) dari Korea Selatan di Jalan Epicentrum Utama Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6) pukul 04.00.
Saat mengendarai Avanza sepulang dari diskotek bersama seorang perempuan, mobil korban dipepet dan dihentikan dua Avanza berisi sembilan lelaki.
Korban dan teman perempuan nya dipaksa masuk ke mobil pelaku dan dibawa berputar-putar. Di dalam mobil, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkoba. Korban juga dipaksa mengaku sebagai bandar narkoba.
Korban menolak tuduhan itu. Akibatnya, korban dipukuli dan diborgol. Korban dipaksa menyerahkan uang dengan mengirim melalui ponsel. Ponsel dan dompet berisi uang milik korban juga dirampas.
Setelah mendapatkan transfer Rp 16 juta dan barang korban, pelaku membuang korban dan teman perempuannya di Jakarta Barat. Keduanya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Selatan.
Tidak tertutup kemungkinan kedua kasus ini memiliki keterkaitan. Untuk itu, Polri di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan bekerja sama guna mengungkap kasus ini. Warga pun diimbau lebih waspada ketika berkendara pada larut malam atau dini hari.
http://regional.kompas.com/read/2012/07/03/04435015/Polisi.Palsu.Tuduh.Bawa.Narkoba.Lalu.Merampok