Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, bangunan dengan jenis apa pun akan dibongkar jika tidak memiliki izin.
"Saya sudah kasih tahu Pak Wali Kota kalau gereja itu enggak ada izin. Kalau memang tempat ibadah sudah berdiri lama, ya dibuat izinnya. Kalau dia enggak buat izinnya, itu melanggar, tetap kami bongkar. Kami tidak mau jika (keputusan) dibongkar atau tidak (karena) dipengaruhi oleh tekanan orang. Tidak ada urusan. Ini negara ada konstitusi, ada aturan," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI.
Gereja di Jatinegara yang dimaksud Ahok merupakan bangunan yang perizinannya sebagai tempat ibadah sudah sejak lama tidak diurus. Bangunan tersebut sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu sebagai rumah tinggal.
Akan tetapi, fungsinya lambat laun berubah menjadi rumah ibadah. Pihak gereja sudah diberi waktu untuk mengurus perizinan gereja itu. Akan tetapi, sampai saat ini, perizinan belum juga diurus.
Berkaitan dengan hal itu, Ahok tidak khawatir bahwa langkah tersebut akan memicu konflik agama di tengah-tengah masyarakat. Sebab, pembongkaran bukan dilakukan atas dasar agama, melainkan karena perizinan bangunan yang belum diurus.
Lagi pula, kata Ahok, semua agama mengajarkan untuk berdamai dengan sesama. Dia yakin, orang yang betul-betul beragama tidak akan melihat pembongkaran ini sebagai isu suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
"Kalau ada orang pegangannya konstitusi, ya tidak usah takut dikait-kaitkan dengan isu agama. Kalau kamu beragama benar, kamu enggak mungkin nyerang orang lain, kok. Buat saya, patokan seperti itu," ujar Ahok.
"Semua agama ngajarin cinta damai, enggak ada kebencian. Kalau ada yang mengaku beragama, melakukan kebencian kepada sesama manusia atau menganiaya, saya justru meragukan dia beragama. Itu yang akan polisi sikat, kalau kamu lakukan tindakan anarkistis. Patokan kita seperti itu saja," kata dia.
"Saya sudah kasih tahu Pak Wali Kota kalau gereja itu enggak ada izin. Kalau memang tempat ibadah sudah berdiri lama, ya dibuat izinnya. Kalau dia enggak buat izinnya, itu melanggar, tetap kami bongkar. Kami tidak mau jika (keputusan) dibongkar atau tidak (karena) dipengaruhi oleh tekanan orang. Tidak ada urusan. Ini negara ada konstitusi, ada aturan," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI.
Gereja di Jatinegara yang dimaksud Ahok merupakan bangunan yang perizinannya sebagai tempat ibadah sudah sejak lama tidak diurus. Bangunan tersebut sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu sebagai rumah tinggal.
Akan tetapi, fungsinya lambat laun berubah menjadi rumah ibadah. Pihak gereja sudah diberi waktu untuk mengurus perizinan gereja itu. Akan tetapi, sampai saat ini, perizinan belum juga diurus.
Berkaitan dengan hal itu, Ahok tidak khawatir bahwa langkah tersebut akan memicu konflik agama di tengah-tengah masyarakat. Sebab, pembongkaran bukan dilakukan atas dasar agama, melainkan karena perizinan bangunan yang belum diurus.
Lagi pula, kata Ahok, semua agama mengajarkan untuk berdamai dengan sesama. Dia yakin, orang yang betul-betul beragama tidak akan melihat pembongkaran ini sebagai isu suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
"Kalau ada orang pegangannya konstitusi, ya tidak usah takut dikait-kaitkan dengan isu agama. Kalau kamu beragama benar, kamu enggak mungkin nyerang orang lain, kok. Buat saya, patokan seperti itu," ujar Ahok.
"Semua agama ngajarin cinta damai, enggak ada kebencian. Kalau ada yang mengaku beragama, melakukan kebencian kepada sesama manusia atau menganiaya, saya justru meragukan dia beragama. Itu yang akan polisi sikat, kalau kamu lakukan tindakan anarkistis. Patokan kita seperti itu saja," kata dia.