Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku telah diberi instruksi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk membubarkan serta melarangan gangster yang ada di sekolah di Jakarta. Lasro mengatakan, sudah ada 15 gangster yang dibubarkan dan dilarang terbentuk kembali.
"Sekarang saya lagi menelusuri sejauh mana, setelah itu saya akan membuat peraturan bahwa tidak boleh ada organisasi (sejenis itu) di luar atau dalam sekolah yang diikuti oleh siswa. Kalau ada, untuk siswa SMA di DKI, akan kami keluarkan," kata Lasro, di Balaikota.
Lasro mengatakan, gangster ini tidak hanya beranggotakan para peserta didik, tetapi juga pihak luar (selain siswa), bisa alumni dan lainnya.
Hal ini, kata Lasro, menjadi problem besar. Sebab, pihak luar itu bisa memberi pengaruh negatif kepada peserta didik yang masih labil, emosinya meluap-luap, dan dalam tahap mencari jati diri.
Pembubaran serta pelarangan gangster itu dengan melakukan investigasi di lapangan. Instansinya pun segera membuat peraturan terkait manajemen sekolah dalam mengawasi pembentukan gangster.
"Semua pihak harus ikut mengawasi gangster di sekolah. Tidak hanya saya, tetapi juga orang tua, peserta didik, dan masyarakat harus ikut mengawasi," kata Lasro.
Berikut adalah 15 gangster yang sudah dibubarkan Basuki:
1. SMA 3 : r3sidivis
2. SMK 29 : reduskra
3. SMA 46 : Texas
4. SMA 63 : Pulverize
5. SMA 60 : Psycho
6. SMA 86 : Grunge
7. SMA 87 : Rasta
8. SMK 32 : SPT
9. SMA 90 : Neunzig
10. SMA 82 : Patra
11. SMA 70 : Vallenty
12. SMA 6 : Gorasix
13. SMA 74 : Artileri
14. SMA 1 Budi Utomo : Boedoet
15. SMA 81 : Nama geng belum diketahui (tetapi sudah dibubarkan). Sumber : Kompas.com
"Sekarang saya lagi menelusuri sejauh mana, setelah itu saya akan membuat peraturan bahwa tidak boleh ada organisasi (sejenis itu) di luar atau dalam sekolah yang diikuti oleh siswa. Kalau ada, untuk siswa SMA di DKI, akan kami keluarkan," kata Lasro, di Balaikota.
Lasro mengatakan, gangster ini tidak hanya beranggotakan para peserta didik, tetapi juga pihak luar (selain siswa), bisa alumni dan lainnya.
Hal ini, kata Lasro, menjadi problem besar. Sebab, pihak luar itu bisa memberi pengaruh negatif kepada peserta didik yang masih labil, emosinya meluap-luap, dan dalam tahap mencari jati diri.
Pembubaran serta pelarangan gangster itu dengan melakukan investigasi di lapangan. Instansinya pun segera membuat peraturan terkait manajemen sekolah dalam mengawasi pembentukan gangster.
"Semua pihak harus ikut mengawasi gangster di sekolah. Tidak hanya saya, tetapi juga orang tua, peserta didik, dan masyarakat harus ikut mengawasi," kata Lasro.
Berikut adalah 15 gangster yang sudah dibubarkan Basuki:
1. SMA 3 : r3sidivis
2. SMK 29 : reduskra
3. SMA 46 : Texas
4. SMA 63 : Pulverize
5. SMA 60 : Psycho
6. SMA 86 : Grunge
7. SMA 87 : Rasta
8. SMK 32 : SPT
9. SMA 90 : Neunzig
10. SMA 82 : Patra
11. SMA 70 : Vallenty
12. SMA 6 : Gorasix
13. SMA 74 : Artileri
14. SMA 1 Budi Utomo : Boedoet
15. SMA 81 : Nama geng belum diketahui (tetapi sudah dibubarkan). Sumber : Kompas.com