Untuk menunjang komunikasi sehari-sehari sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPR RI memperoleh tunjangan pulsa sebesar Rp 14 juta per bulan. Data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 2010 dan 2011 yang diolah oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan anggaran pulsa ini dalam setahun mencapai Rp 168 juta per anggota.
"Jumlah ini di luar anggaran pulsa untuk setiap masa reses," ungkap Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (11/5/2011).
FITRA juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi, yang disebutnya untuk isi pulsa ponsel, sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Oleh karena itu, Uchok mengatakan, DPR telah mendapatkan jatah dobel untuk tunjangan komunikasi. Menurutnya, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota mencapai Rp 270 juta per tahun.
"Uang pulsa ini sangat mubazir, sangat berlebihan, dan kelihatan uang pulsa ini masuk ke kantong pribadi anggota Dewan untuk melampiaskan hasrat hedonisme mereka saja," tambahnya.
Uchok menilai, anggaran besar ini plus anggaran besar lain yang diterima anggota Dewan, seperti uang dinas kunjungan kerja luar negeri, tidak sepadan dengan kondisi masyarakat yang masih jauh dari standar kehidupan yang layak. Apalagi, lanjutnya, tidak pernah ada transparansi dari Sekretariat Jenderal DPR mengenai akuntabilitas penggunaan dana anggaran yang besar.
"Oleh karena itu, FITRA meminta agar DPR mengembalikan uang isi pulsa karena ada dobel anggaran, dan menolak kenaikan anggaran reses untuk tahun 2012," tandasnya. Sumber :Kompas