Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri berkomentar soal kasus video porno yang sedang menimpa artis papan atas Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian.
"Ini sedang ditangani. Statusnya dimintai keterangan dulu," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Statusnya pelaku atau korban Pak? "Ya kita panggil dulu," jawab Kapolri sambil berlalu menuju ruangan rapat sidang paripurna kabinet.
Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari terkait beredarnya video porno yang wajahnya mirip mereka. Pemeriksaan terhadap tiga artis tersebut akan dilakukan Selasa (15/6/2010) pekan depan.
"Minggu depan baru diperiksa, kalau dihitung tiga hari dari surat pemanggilan dilayangkan berarti Selasa," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto, ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2010).
Menurut Marwoto, ketiga artis tersebut masih berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan nantinya. Namun, apabila mereka terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut, maka polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis.
Anwar Khumaini - detikhot
"Ini sedang ditangani. Statusnya dimintai keterangan dulu," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Statusnya pelaku atau korban Pak? "Ya kita panggil dulu," jawab Kapolri sambil berlalu menuju ruangan rapat sidang paripurna kabinet.
Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari terkait beredarnya video porno yang wajahnya mirip mereka. Pemeriksaan terhadap tiga artis tersebut akan dilakukan Selasa (15/6/2010) pekan depan.
"Minggu depan baru diperiksa, kalau dihitung tiga hari dari surat pemanggilan dilayangkan berarti Selasa," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto, ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2010).
Menurut Marwoto, ketiga artis tersebut masih berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan nantinya. Namun, apabila mereka terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut, maka polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis.
Anwar Khumaini - detikhot