Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 tahun 2010 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri pada bulan ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyatakan pihaknya siap mengucurkan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri pada bulan Juni ini. Sedangkan, untuk pensiun ke-13 akan dikucurkan pada bulan Juli mendatang.
"Jadi gaji ke-13 bulan Juni bisa dibayar, untuk pensiun dibayar nanti bulan Juli. Ini sesuai dengan PP No. 54 tahun 2010," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Namun, Herry menjelaskan, pengucuran anggaran gaji ke-13 ini bisa dilakukan jika satuan kerja (satker) setiap Kementerian/Lembaga sudah menyerahkan kelengkapan berkas kepada pihaknya. Penyerahan berkas itu sudah bisa dimulai Senin (21/6/2010).
"Satker-satker bisa mengajukan pada Senin ini, kesiapan-kesiapannya, kalau sudah beres, Selasa sudah bisa diberikan," tukasnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyatakan pihaknya siap mengucurkan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri pada bulan Juni ini. Sedangkan, untuk pensiun ke-13 akan dikucurkan pada bulan Juli mendatang.
"Jadi gaji ke-13 bulan Juni bisa dibayar, untuk pensiun dibayar nanti bulan Juli. Ini sesuai dengan PP No. 54 tahun 2010," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Namun, Herry menjelaskan, pengucuran anggaran gaji ke-13 ini bisa dilakukan jika satuan kerja (satker) setiap Kementerian/Lembaga sudah menyerahkan kelengkapan berkas kepada pihaknya. Penyerahan berkas itu sudah bisa dimulai Senin (21/6/2010).
"Satker-satker bisa mengajukan pada Senin ini, kesiapan-kesiapannya, kalau sudah beres, Selasa sudah bisa diberikan," tukasnya.