Petugas pajak sering mennawari pengusaha untuk tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Jika para pengusaha itu menyetujui tawaran, maka petugas pajak bersangkutan akan mendapatkan uang jasa.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang hukum dan hubungan antarlembaga, Bambang Soesatyo, pengusaha dianggap bagian dari mafia pajak yang merugikan keuangan negara.
"Padahal, pengusaha tidak keberatan membayar pajak apa adanya sesuai peraturan. Sering kali kami didatangi dan ditawai keringanan pajak yang tujuannya adalah para pembeli jasa ini mendapatkan uang jasa dan selisih dari pada kewajiban yang sesungguhnya," kata Bambang saat mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Bambang yang juga anggota Komisi III DPR mengungkapkan realitas yang terjadi di lapangan adalah seringkali para pengusaha itu didatangi oleh petugas pajak. Dia juga mengeluhkan jika tak sedikit dari anggota Kadin di daerah yang diperas oleh oknum penegak hukum. Misalnya, ada pengusaha yang kalah tender kemudian pengusaha itu melaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha pemenang tender ke kepolisian.
Kata dia, justru penegak hukum ini tidak mengejar kasusnya tapi pengusahanya. "Bukan kasusnya yang diuber, tapi pengusahanya kemudian diperas," keluh Bambang. Politis Partai Golkar ini menambahkan, para pengusaha yang dilaporkan itu tidak terbukti melakukan pelanggaran secara hukum di pengadilan. Tetapi, pada proses pemeriksaan awal inilah mereka diperas. Taufik Hidayat - Okezone