Berbicara Rasis di Facebook, Orang Papua Marah Dengan Mahasiswa ITB
Berbicara Rasis di Facebook, Orang Papua Marah Dengan Mahasiswa ITBDapunta Online – MAHASISWA PROGRAM Studi Kimia Semester VII Institut Teknologi Bandung berinisial DIM, terpaksa menjalani sidang Komisi Disiplin kampusnya. Sebab, status di akun Facebook yang bersangkutan membuat marah orang Papua.
"Dia menyatakan statemen yang sifatnya rasis," kata anggota Dewan Kamasan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bandung, Yohanes Okdinon, di Bandung, Selasa (18/05/2010).
Lebih dari seratus mahasiswa Papua berunjuk rasa. Mereka berjalan kaki dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, lewat Gedung Sate Bandung, menuju kampus ITB di Jalan Ganesha. Aksi itu sengaja digelar bersamaan dengan jadwal Sidang Komisi Disiplin ITB yang akan memutuskan sanksi pada yang bersangkutan. "Permasalahan ini jangan dibungkam, biar publik tahu, biar ada pembelajaran," kata Yohanes.
Kasus itu bermula dari status akun Facebook DIM yang dibuatnya pada 3 Mei lalu sehari selepas pertandingan Liga Indonesia antara Persib Bandung lawan Persipura Jayapura. Pada status Facebooknya, dia menuliskan kata-kata berbau rasis yang ditujukan kepada warga Papua.
Yohanes mengatakan, status itu menyulut reaksi mahasiwa Papua di Bandung. Reaksi itu menyebar hingga Papua sana. Dia menyebutkan, ada sektiar 500 komentar yang merespons status Facebook DIM. Menurutnya, Majelis Rakyat Papua juga sudah mengetahui soal itu dan meminta agar kasus ini segera diselesaikan.
Permintaan maaf DIM yang dipampang di akun Facebook-nya pada 4 Mei tidak menyelesaikan masalah. Di sana DIM sempat menuliskan, "Atas kesalahan status saya kemaren, maka saya MEMINTA MAAF atas kesalahpamahan ini. Mohon pengertian dari semua pihak yang merasa dirugikan atau pun merasa risih. Terima kasih banyak!!!"
Reaksi atas status itu membuat Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan ITB ikut campur. Pertemuan antara perwakilan mahasiswa Papua dan pihak ITB berujung pada kesapakatan pemberian sanksi pada mahasiswa yang betangkutan. Pihak mahasiswa Papua di Bandung lalu secara resmi menyampaikan pengaduan pada ITB tertnggal 7 Mei lalu.
Dalam unjuk rasanya, para mahasiswa asal Papua itu meminta ITB untuk memberikan sanksi tegas. Tak hanya itu ITB diminta untuk meminta maaf secara institusi lewat media massa. DIM juga diancam akan dipolisikan jika tidak ada sanksi tegas dari pihak ITB. "Yang bersangkutan dapat dijerat hukum sesuai dengan pasal 28 UU ITE," kata Yohanes.
Direktur Humas dan Alumni ITB Dr Marliah Singgih Wibowo mengatakan, tindakan mahasiswa itu dilakukan atas nama pribadi. "Dalam hal ini ITB hanya memediasi, tidak ada hubungannya tuntutan mereka bahwa ITB meminta maaf karena itu tindakan yang bersangkutan atas nama pribadi, tidak membawa nama ITB, tidak dalam kapasitasnya sebagai perwakilan ITB," katanya.
Kendati demikian, Marliah mengakui apa yang dilakukan mahasiswa itu salah. Mahasiswa itu sudah diminta untuk meminta maaf. Soal keputusan sanksi yang akan dijatuhkan, lanjutnya, diserahkan sepenuhnya pada keputusan Komisi Disiplin ITB yang dijadwalkan menggelar sidangnya pada Selasa (18/5). "Kami belum bisa katakan sanksinya apa," kata Marliah.
Ketua Lembaga Kemahasiswaan ITB Dr Brian Triarto mengatakan, pihak ITB membawa kasus ini ke sidang Komisi Disiplin dengan sejumlah alasan. "Yang pertama ada pengaduan hal ini, (kedua) ITB melihat ada norma-norma umum yang dilanggar sehingga kita melihat perlu pihak ITB sebagai institusi pendidikan melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki proses pendidikan terutama bagi mahasiswa tersebut," katanya. [*] DPT
Sumber: TEMPO