Iwan Fals Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun !


Penyanyi terkenal Iwan Fals terancam 7 tahun penjara karena telah melanggar hak cipta lagu Bencana Alam milik Toto Dwiarso, saat tampil di TVOne beberapa waktu lalu.


"Iwan Fals kita kenakan tindak pidana hak cipta Pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Ancaman hukumannya tujuh tahun dan denda 5 Miliar. Kami akan terus kawal kasus ini sampai pengadilan," tegas kuasa hukum Toto, Jon Matias di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/4/2010).


Saat tampil di TVOne 16 Oktober lalu, Iwan Fals menyanyikan lagu tersebut. Kemudian, ditulis pencipta lagu tersebut adalah Iwan Fals, padahal penciptanya adalah Toto Dwiarso.


"Kami punya bukti berupa pengakuan dari manajer Iwan Fals, ibu Rosana yang mengatakan ada kesalahan display. Tapi TVOne mengaku sudah mengonfirmasi siapa pencipta lagu ini jawaban mereka adalah Iwan Fals, makanya ditulisnya Iwan Fals. Ini jelas merugikan, karena pencipta lagu kan bicara masalah nilai ekonomis berupa royalty," jelasnya.


Dalam kesempatan ini, mereka mengaku telah mengajukan kerugian materiil dan immateril. "Tapi tidak ada tanggapan dari Iwan," ungkapnya.


Selain menggugat secara pidana, kuasa hukum Toto juga berencana akan menggugat Iwan Fals secara perdata ke pengadilan niaga. "Jadi, untuk sementara pelanggaran pidana yang kami laporkan," pungkasnya.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit