FPI dan FBR, Ormas Dengan Pelanggaran Terbanyak !


Meskipun tak bisa membekukan atau membubarkan organisasi masyarakat bermasalah, Polri masih tetap melakukan pencatatan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas bermasalah tersebut.

Menurut catatan Polri, ada dua nama ormas yang melakukan pelanggaran terbanyak.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Iskandar Hasan di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (1/9).

"Ormas yang aling banyak melakukan pelanggaran adalah FPI dan FBR," ujar Iskandar.

Iskandar juga mengatakan anggota Ormas yang melanggar tindak pidana akan ditangkap.

Namun untuk pembubaran ormas, Iskandar menjelaskan Kemendagri yang memiliki lewenangan.

"Semua diatur dalam UU nomor 8/1985 tentang ormas dan PP nomor 18/1986.

Sumber : http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=2876


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit