Mudik Bersepeda Motor Dengan Anak Termasuk Kekerasan !


Mudik Lebaran dengan bersepeda motor bersama anak dalam jarak jauh, lebih-lebih dengan mengangkut berbagai barang bawaan, merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

"Mudik dari Jakarta atau kota-kota besar menggunakan sepeda motor dengan anak maka anak akan tersiksa tetapi dia tidak protes. Hal ini merupakan tindakan kekerasan terhadap anak," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, Senin (6/9). Hal itu disampaikannya disela dialog interaktif antara Ketua KPAI dengan pemerhati perempuan dan anak Kabupaten Temanggung tentang penanganan permasalahan anak krisis, di Graha Bhumi Phala. ( Foto ilustrasi )

Diakui dilihat dari sisi ekonomi mudik dengan naik sepeda motor mungkin lebih irit, tetapi orang tua tidak menyadari akan risiko di perjalan dan siksaan yang dirasakan anak.

Kekerasan yang dilakukan orang tua pada anak dalam kasus mudik ini baik secara psikologis, fisik dan sosial. Pasalnya, anak terpaksa ikut pulang orang tua, ia takut ditinggal sendiri di rantau semisal di tinggal sendiri di Jakarta. Maka apapun resiko dihadapi selama dalam perjalanan.

" Saya berharap orang tua berfikir kembali untuk mudik naik sepeda motor dengan anak," katanya.

Disampaikan, merokok di depan anak juga merupakan bentuk kekerasan pada anak. termasuk orang hamil yang merokok.

" Sesuai pasal 28 B ayat (2) UUN 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Prinsip perlindungan anak sesuai Pasal 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak. By KRJogja(dot)com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit