Penipuan dengan modus undian berhadiah kembali beredar. Kali ini modusnya melalui undian berhadiah pada kemasan makanan ringan. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku bahkan mencatut nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Salah satu korban, Erwin (23), warga Jalan Kampung Grogol, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, mengaku terkejut saat anaknya histeris memenangkan hadiah sebuah mobil Toyota Yaris dari kupon yang ada di dalam bungkus wafer yang dibeli di sebuah minimarket.
Kupon tersebut bertuliskan "Selamat Anda Terpilih Sebagai Pemenang Satu Toyota Yaris dengan Surat Keputusan Resmi Tertanggal 04012010 Nomor 2301/ UI-01/ STM/04/2010".
Selain itu, dalam kupon tersebut juga tertera surat izin undian dari Departemen Sosial RI, SK Nomor 00287/ Dep.sos/ 203297/04/01/2010 dan surat keabsahan dari Kepolisian Republik Indonesia Nomor 261947100735-Kep Pol04102010.
Tak hanya itu, di dalam bungkus wafer tersebut, terdapat pula pemberitahuan resmi dari perusahaan produksi wafer bercap tulisan "asli" di kiri atas surat. Kertas tersebut mencantumkan beberapa nama tokoh disertai gambar wajah sebagai penanggung jawab undian salah satunya Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono dan Direktorat Jenderal Pajak RI Sudarmin Nasution.
Erwin pun kemudian lantas menghubungi nomor telepon yang tertera dalam kupon yakni 081289038777 serta 082111212044. Namun ketika dihubungi, pelaku memintanya mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta atau Rp 2,5 juta.
"Masa ada undian bisa ditawar-tawar, karena tidak percaya akhirnya kami melapor ke Polsek Pancoran Mas Depok," ujar Erwin, Senin (13/09/10).
Polsek Pancoran Mas kemudian mencoba mengecek ke nomor yang tertera dalam kupon. Saat itulah diketahui, pasutri tersebut hampir saja menjadi korban penipuan.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Depok, Iptu Syah Johan mengatakan kejadian tersebut sudah sering terjadi dan meminta masyarakat untuk waspada. "Biasanya modus semacam ini menyerang masyarakat kelas menengah ke bawah, untuk itu kami akan selidiki lebih lanjut," tandas Johan.
Salah satu korban, Erwin (23), warga Jalan Kampung Grogol, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, mengaku terkejut saat anaknya histeris memenangkan hadiah sebuah mobil Toyota Yaris dari kupon yang ada di dalam bungkus wafer yang dibeli di sebuah minimarket.
Kupon tersebut bertuliskan "Selamat Anda Terpilih Sebagai Pemenang Satu Toyota Yaris dengan Surat Keputusan Resmi Tertanggal 04012010 Nomor 2301/ UI-01/ STM/04/2010".
Selain itu, dalam kupon tersebut juga tertera surat izin undian dari Departemen Sosial RI, SK Nomor 00287/ Dep.sos/ 203297/04/01/2010 dan surat keabsahan dari Kepolisian Republik Indonesia Nomor 261947100735-Kep Pol04102010.
Tak hanya itu, di dalam bungkus wafer tersebut, terdapat pula pemberitahuan resmi dari perusahaan produksi wafer bercap tulisan "asli" di kiri atas surat. Kertas tersebut mencantumkan beberapa nama tokoh disertai gambar wajah sebagai penanggung jawab undian salah satunya Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono dan Direktorat Jenderal Pajak RI Sudarmin Nasution.
Erwin pun kemudian lantas menghubungi nomor telepon yang tertera dalam kupon yakni 081289038777 serta 082111212044. Namun ketika dihubungi, pelaku memintanya mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta atau Rp 2,5 juta.
"Masa ada undian bisa ditawar-tawar, karena tidak percaya akhirnya kami melapor ke Polsek Pancoran Mas Depok," ujar Erwin, Senin (13/09/10).
Polsek Pancoran Mas kemudian mencoba mengecek ke nomor yang tertera dalam kupon. Saat itulah diketahui, pasutri tersebut hampir saja menjadi korban penipuan.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Depok, Iptu Syah Johan mengatakan kejadian tersebut sudah sering terjadi dan meminta masyarakat untuk waspada. "Biasanya modus semacam ini menyerang masyarakat kelas menengah ke bawah, untuk itu kami akan selidiki lebih lanjut," tandas Johan.