Modus penjualan narkoba makin "kreatif". Salah satunya, adalah seperti yang dilakukan LWT alias JN, yaitu mencampurnya dengan kopi kemasan.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap LWT alias JN pada Rabu, (25/8) sekitar pukul 18.00. Lelaki ini ditangkap di Villa Taman Bandara B-06/05 Rt 003 Rw 09 Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Tangerang.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Yazid Fanani mengatakan cara mencampurkan narkoba dalam kopi merupakan cara baru. "Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia," katanya pada Rabu, (1/9).
Saat pabrik dan gudang narkoba milik LWT digeledah, ditemukan barang bukti berupa bungkusan yang berisi 108 gram Keitamina dan 175 sachet kopi merk K dengan berat kotor mencapai 600 gram. Jika ditotal, beratnya mencapai 10,5 kg. "Tiap bungkus kopi dijual dengan harga Rp 1 juta dan bisa dikonsumsi sebanyak delapan cangkir," katanya.
Keitamina, jelas Yazid, merupakan jenis narkoba yang dikonsumsi dengan dihisap melalui hidung. Namun, keitamina dalam campuran kopi diseduh air panas. "Kopi narkoba ini diminum seperti kopi pada umumnya," katanya.
Cara mengemasnya pun sangat sederhana. LWT menyobek bungkus sachet kopi dengan cutter, memasukan bubuk keitamina, dan menempelkannya kembali dengan panas dari setrikaan. Dalam satu hari, LWT bisa memproduksi 10 kemasan dengan isi 150 sachet. Artinya, per hari, ia bisa mendapatkan omset sekitar Rp 150 juta. "Jika dalam satu bulan kopi yang diproduksi mencapai 4.500 sachet, maka omsetnya mencapai Rp 4,5 miliar," jelasnya.
Menurutnya, distribusi kopi ini sudah tersebar ke kota-kota besar di Indonesia. Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati mengonsumsi minuman baru. Red: Siwi Tri Puji B ( Republika )