Masyarakat sepertinya belum bisa mendapatkan pelayanan maksimal dari aparatur negara. Pasalnya, masih ada saja oknum yang berusaha mempersulit warga dalam mengurus berbagai hal. Di Kota Bekasi, tepatnya di Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, salah seorang oknum pegawainya bahkan berani mematok harga hingg Rp500 ribu untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 22 November kemarin saat hendak menanyakan prosedur pembuatan KTP pindahan di lokasi tersebut. Seorang oknum pegawai kelurahan yang diketahui berinisial R pun menawarkan jasa dengan syarat,
"Proses pembuatannya cukup lama. Tapi kalau mau cepat bayarnya mahal, harus ada Rp500 ribu," ujar lelaki berinisial R tersebut dengan nada tak berdosa. Namun, biaya tersebut nampaknya tidak berlaku tetap. Pasalnya, saat kami menanyakan kepada pegawai kelurahan yang lain, proses pembuatan KTP pindahan hanya memakan biaya Rp250 ribu.
"Tidak semahal itu kok, harga aslinya hanya sekira Rp250 ribu. Bapak yang tadi terlalu mahal mematok harga. Tapi, kalau anda mau memberi upah ya terserah berapa saja," ujar oknum pegawai kelurahan lainnya yang kali ini berjenis kelamin perempuan.
Saat hendak menemui Lurah setempat, Toto Yulianto, untuk memohon klarifikasi, oknum tersebut menjawab. "Bapak Lurah tidak ada sedang pergi haji," celetuknya. Kami pun akhirnya berhasil menemui Sekretaris Lurah Jatisampurna bernama Irwanto. Dia tidak membenarkan jika pembuatan KTP baru memungut biaya hingga Rp500 ribu. Menurut dia, proses pembuatan KTP secara cepat hanya dikenakan biaya Rp100 ribu sesuai peraturan daerah.
"Saya baru tahu kalau ada yang meminta Rp500 ribu. Nanti akan saya peringati pegawai tersebut," tegasnya.