Gayus Tambunan kini menghebohkan nusantara ketika tertangkap kamera foto sedang menonton Tenis di Bali. Jeruji besi dan penjagaan penjara bukan hal yang susah diterabas oleh Gayus Halomoan Tambunan. Sejak ditahan awal Juli lalu, terdakwa kasus mafia hukum ini tercatat 68 kali keluyuran keluar sel Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. Padahal tahanan mereka juga dipakai tempat para tersangka terorisme mendekam, dengan penjagaan superketat.
Kepada penyidik, Kepala Tahanan Komisaris Iwan Santosa mengaku Gayus mulai sering minta izin ke luar tahanan sejak berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Tercatat, selama Juli, Gayus keluar tiga kali. Adapun Agustus dan September, masing-masing 19 kali. Paling sering, bulan Oktober sebanyak 23 kali. Adapun selama bulan ini, tercatat hanya 4 kali.
Iwan juga mengakui mendapat total Rp 368 juta dari Gayus dengan rincian, upeti bulanan sekitar Rp 50 juta pada Juli lalu. Adapun setiap pekan, ada tambahan Rp 5 juta. Sementara bulan berikutnya, setoran Gayus naik menjadi Rp 100 juta. " Namun jatah mingguan turun menjadi Rp 3,5 juta" kata Berlian Pandiangan, pengacara Iwan kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya diperoleh Tempo, Iwan juga mengaku tak punya pengawalan khusus untuk Gayus. Selama keluar, Gayus hanya diantarkan ke luar kompleks Mako Brimob dengan mobil pribadi Iwan. Di luar, sudah ada penjemput Gayus.
Salah satu penjaga tahanan yang diperiksa menuturkan, Gayus biasanya keluar sel C5 sekitar pukul 15.00 WIB. Namun beberapa kali keluar pukul 20.00 WIB. Begitu pintu sel dibuka, Gayus langsung diantarkan keluar komplek Mako Brimob dengan motor sampai ke pom bensin atau Bank Mandiri dekat jalan akses UI Depok. " Disana sudah ada sopir dan mobil yang menjemputnya" kata sipir itu kepada penyidik.
Gayus pertama kali berurusan dengan polisi karena terlacak memiliki rekening berisi uang Rp 28 miliar pada 2009. Saat itu, Gayus lolos dari jeratan hukum setelah menyuap polisi dan hakim. Belakangan, ulah Gayus terbongkar. Dia kembali menjadi terdakwa kasus mafia hukum.
Dalam sebuah kesempatan, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution menyebutkan bahwa polisi telah menyita uang Gayus sekitar Rp 77 miliar. Ternyata, dari balik penjara, Gayus kembali bisa menebar uang panas untuk aparat.