yang berpeluang besar menjadi barter perkara dalam penuntasan skandal
Bank Century. Delapan kasus ini mengena pejabat teras partai politik
yang berseberangan sikap dengan Fraksi Partai Demokrat terkait skandal
Bank Century.
"ICW mencatat delapan kasus besar, baik korupsi, manipulasi pajak,
kejahatan perbankan seperti L/C fiktif, pembunuhan, atau bahkan kasus
masa lalu seperti dugaan pelanggaran HAM di Timor Timor," ucap Anggota
Badan Pekerja ICW Febridiansyah di Jakarta, Minggu (7/3/2010).
Menurut Febri, delapan kasus ini potensial ditarik ke ranah non hukum
dan dijadikan tawar menawar jika itikad baik pemerintah dan penegak
hukum tidak dibangun oleh kesadaran supremasi hukum. "Jangan sampai
kepolisian, kejaksaan, Dirjen Pajak atau bahkan Satgas Mafia Hukun
dijadikan alat politik untuk menekan dan menghentikan pengungkapan
jantung masalah skandal Bank Century," ungkapnya.
Delapan kasus yang terindikasi berpotensi menjadi alat barter
centurygate. Sedikitnya tiga kasus besar yang membekap partai Golkar,
yakni pidana pajak yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar
Aburizal Bakrie. Dilanjutkan kasus yang mengena pada sosok Ketua
Fraksi Partai Golkar yang disinyalisasi tersandung kasus INKUD, dan
kasus pajak senilai Rp 122 miliar. Atas kasus ini, Ketua Pansus Hak
Angket DPR RI Idrus Marham juga disebut-sebut mengetahui transaksi
beras dari awal hingga akhir.
Selain partai berlambang pohon beringin, barter perkara berpotensi
terjadi pada kasus yang diduga melibatkan politikus asal PDI
Perjuangan. Pada politikus PDI Perjuangan ini, terdapat kasus aliran
dana Bank Century yang menimpa politikus PDIP berinisial ZEM.
Kasus Release dan Discharge (R&D) yang diterbitkan di era Megawati
Soekarnoputri juga disebut ICW sebagai kasus yang akan menjadi barter
perkara atas centurygate.
Beberapa kasus lainnya adalah dugaan L/C fiktif yang menimpa kader
PKS, dan rencana PK Jaksa kasus pembunuhan Munir yang menjerat Muchdi
PR. Kasus ini diduga akan menggoyang Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra). "Sampai saat ini rencana pengajuan PK oleh Kejaksaan Agung
masih menggantung," terang Febri.(kc/ses)