Peringatan buat pengendara motor (bikers). Mulai 1 April 2010, wajib helm Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diberlakukan. Badan Standar Nasional (BSN) yakin dengan pemberlakuan SNI ini, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor akan turun signifikan.
Menurut kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Tisyo Haryono " memulai kampanye helm SNI sejak 1 Februari lalu. Tanggal 28 Maret besok kami akan memulai kampanye helm SNI lewat kegiatan SNI-thon bertajuk Pilih Ber-SNI, Pilih SELAMAT di Jembatan Suramadu. Jadi tanggal 1 April nanti tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm bukan SNI,"
ada tiga hal penting saat pengawasan helm SNI nantinya. "Pertama, helm pengendara sepeda motor harus memiliki bentuk sempurna, jadi bukan helm cetok atau helm pekerja bangunan. Kedua, helm harus diemboss SNI, jadi bukan stiker. Yang ketiga, helm harus memiliki tali pengaman," tambahnya.
Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 yang mengatakan semua pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI mulai berlaku per tanggal 1 April 2010.
Disebutkan dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8 disebutkan bahwa pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp250.000. Dengan aturan ini, seluruh pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm yang sudah melewati uji standar dari laboratorium sesuai ketentuan SNI 1811:2007 yang diakui di 153 negara di dunia.
Menurut data BSN tahun 2010 delapan perusahaan anggota Aosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) yang produknya sudah SNI, yaitu PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Helmindo Utama, dan sebuah perusahaan yang baru bergabung CV Triona Multi Industri.
Delapan perusahaan tersebut memiliki 19 merek helm ber-SNI. Merek helm SNI tersebut antara lain, Ink, Kyt, MDS, MBC, Hiu, Cargloss Helmet, NHK, GM, VOG, Maz, Mix, JPN, Besti, Crosx, SMI, SHC, Otogoki, Caberg dan HBC.