Hukuman Pidana 3 Bulan Bagi Pasha Ungu !

Pasha Ungu Divonis 10 Bulan Karena penganiayaan terhadap Okie Agustina

3 bulan menjalani proses sidang dugaan penganiayaan terhadap Okie
Agustina, vonis hukuman percobaan terhadap Pasha 'Ungu' pun dijatuhkan
di PN Bogor, 19 Maret 2010.

Kasus pidana Pasha 'Ungu' yang terkait dengan mantan istrinya, Okie
Agustina, tengah memasuki tahap akhir.

Pasha yang selama ini dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap
Okie Agustina, akhirnya dikenai hukuman pidana selama 10 bulan. Namun,
Pasha diberi keringanan untuk melalui masa hukuman percobaan selama
satu tahun ini.

Hal ini diutarakan Wedhayati, Ketua Majelis Hakim, Pengadilan Negeri
Bogor, yang mengatakan," Menjatuhkan pidana pada Sigit Purnomo alias
Pasha selama 10 bulan dan menetapkan masa hukuman tidak usah dijalani
kecuali bila ada keputusan lain dari Majelis Hakim. Bagi pihak yang
tidak puas silahkan menggunakan haknya sesuai yang ditetapkan dalam
UU."

Menurut hasil keputusan sang Majelis Hakim, Pasha akan diberi masa
percobaan selama kurun waktu 1 tahun untuk tidak melakukan tindak
pidana.

"Hasil pengadilan ini bukan main-main, walaupun tidak menjalani,
saudara Pasha harus menjaga sikap selama satu tahun ini, apabila ia
tidak hati-hati dalam setahun kedepan ini, maka hukuman 10 bulan itu
akan berlaku dan Pasha harus masuk penjara, apabila Pasha tidak
menggunakan banding, maka hukumannya jadi mentah," kata sang majelis
hakim.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit