pengamen di lampu merah. Pasalnya, polisi menemukan modus baru
kejahatan pencongkelan spion dengan berpura-pura sebagai pengamen.
Para pelaku umumnya menggunakan mengincar mobil-mobil mewah yang
berhenti di lampu merah. Pelaku yang berpura-pura sebagai pengamen
jalanan, akan menggunakan kesempatan kemacetan lampu merah dengan
mencongkel kaca spion kendaraan-kendaraan mewah.
Modus ini diketahui, setelah Resmob menangkap salah satu pelakunya
yang bernama Juli Milo alias Junaedi (21), warga Jembatan Lima,
Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah residivis pernah dihukum 15 bulan di Lapas Pondok Bambu
karena mencopet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli
Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu pengemudi mobil
Alphard B1623VV, Achmad Jayadi, yang melaporkan kejadian ini ke Polda
Metro Jaya. Achmad melaporkan pencongkelan spion mobilnya di Jalan
Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.