BERITAJITU.com - Sejumlah perusahaan diduga membantu Gayus Tambunan
menghilangkan jejak uang hasil penggelapan pajak Rp 24,6 miliar.
Seperti di beritakan JawaPos Online, Informasi itu didapat dari
pengakuan partner Gayus, Andi Kosasih, dan penelusuran rekam jejak
rekening milik pegawai pajak bergolongan III A tersebut. Karena itu,
tim akan memanggil bos-bos perusahaan yang sudah diketahui
identitasnya oleh penyidik.
"Dalam pekan ini mereka dimintai keterangan. Awalnya tentu sebagai
saksi," ujar sumber Jawa Pos kemarin (28/3). Gayus diduga memutar uang
hasil penggelapan pajak itu melalui sejumlah perusahaan. "Inisialnya
PKP, AP, dan ETS," katanya. Dana yang diputar itu Rp 12,15 miliar yang
dikirimkan oleh seseorang bernama Selly.
Menurut sumber itu, Gayus juga mengirimkan uang Rp 50 juta ke
seseorang bernama KR yang mempunyai rekening di Bank Mandiri. "Cara
ini khas dilakukan oleh seseorang yang punya keterampilan pencucian
uang," jelasnya.
Kejahatan kerah putih memang membutuhkan kekhususan penyelidikan.
Akses dan jaringan mereka secara tidak langsung terlindungi oleh
rahasia perbankan melalui UU Perbankan. Pasal 40 UU Perbankan,
misalnya, mengatur kerahasiaan rekening nasabah dan dana yang
disimpannya.
"Karena itu, kami akan berkonsultasi dengan PPATK dan Bank Indonesia.
Kita ingin penyidikan lancar namun tetap sesuai aturan," kata sumber
itu. Tim bentukan Kapolri yang menyidik kasus Gayus terdiri atas
orang-orang yang cukup istimewa. Rata-rata mereka pernah mendapat
pelatihan anti white collar crime di luar negeri, seperti di Singapura
dan Australia.
Jenderal bintang dua Irjen Mathius Salempang ikut menjadi bagian dari
tim ini. Salempang saat masih menjadi perwira menengah berpengalaman
sebagai reserse ekonomi. Dia juga pernah menjabat wakil direktur II
Ekonomi Khusus Bareskrm. Salempang juga pernah menjadi leader tim
penyidik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang rumit dan njelimet
prosesnya.
Untuk menambah kekuatan tim, beberapa orang dari unit Cybercrime Mabes
Polri juga dilibatkan. Mereka yang jago IT itu bertugas mengecek
seluruh komunikasi elektronik Gayus yang datanya pernah dimiliki
penyidik sebelumnya.
Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein menilai,
pemanggilan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi rekanan Gayus
sangat penting. Sebab, dari hasil investigasi PPATK, dana Gayus
berindikasi tak sekadar penggelapan tapi juga korupsi dan pencucian
uang.
"Kami mengindikasikan bahwa ada beberapa dugaan pidana korupsi dan
pencucian uang yang disamarkan," katanya saat jumpa pers di Kantor
PPATK, Jl Juanda, Jakarta. Setelah diteliti PPATK dan diserahkan ke
Bareskrim, penanganan selanjutnya hanya mengarah kepada pasal
penggelapan. "Bahkan, tuntutan percobaan dan akhirnya divonis bebas.
Ini sangat aneh," katanya.
Menurut Yunus yang juga ketua PPATK, ada uang negara yang diambil
Gayus. "Dia juga aktif menyembunyikan dan menyamarkannya. Jadi, jelas
ada korupsi sekaligus pencucian uang," jelasnya.
Anggota satgas yang lain, Denny Indrayana, mengusulkan kepada Dirjen
Pajak agar segera meneliti ulang kinerja aparat pajak. "Termasuk gaya
hidup mereka. Apakah sesuai dengan gaji dan penghasilannya," katanya.
Sementara itu, di Mabes Polri pemeriksaan Andi Kosasih terus
berlangsung. Selama penyidikan Andi bersikap kooperatif. Dia beberapa
kali juga meminta izin menelepon keluarganya. Salah satu pengacara
Andi, O.C. Kaligis, kemarin datang ke Bareskrim. Menurut Kaligis,
pemeriksaan kliennya lancar. "Kami hanya mendampingi. Belum ada
komentar dulu," kata pengacara senior itu.
Andi kemarin juga ditemui penyidik Propam. Dari pengamatan Jawa Pos,
penyidik Propam mengikuti pemeriksaan Andi sejak menyerah pada Jumat
sore lalu (26/3). Saat itu sejumlah penyidik senior Propam hilir mudik
ke Bareskrim hingga dini hari.
Menurut salah seorang penyidik Propam Kombespol Budi Wasesa,
keterangan Andi penting sebagai bahan pemeriksaan Komjen Susno Duadji.
"Selain Gayus, dia itu kan saksinya kasus Susno," katanya singkat.
Terkait dengan perburuan Gayus di luar negeri, Menteri Hukum dan HAM
Patrialis Akbar menyatakan bahwa Gayus bisa menembus imigrasi karena
menghilangkan nama belakangnya. Gayus memperpendek namanya dengan
hanya mencantumkan tiga suku kata dari empat suku kata asli pada
namanya.
Dalam paspor tersebut tertera nama Gayus Halomoan Partahanan dan
menghilangkan nama Tambunan. Patrialis juga memastikan bahwa Gayus
berada di Singapura. "Itu berdasarkan isian keberangkatan yang
tertulis negara tujuan," katanya.
Menkum ham sudah mengirimkan notifikasi kepada 19 atase imigrasi di
luar negeri, termasuk Singapura. Mereka diharapkan segera melapor jika
mendeteksi WNI yang masuk dengan nama depan Gayus.
Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfimasi
sejumlah hal terkait dengan pelarian Gayus yang diduga kuat ke
Singapura. Kemenlu dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) Singapura telah berkoordinasi dengan Interpol seputar
penerbitan red notice dan foto pria yang kini menjadi DPO Polri
tersebut.
Pada awal pekan ini perburuan terhadap Gayus di Negeri Singa segera
dilakukan secara komprehensif. ''Kami masih menelusuri mungkin
tidaknya Singapura menjadi negara yang dituju DPO tersebut,'' ujar
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi tadi malam.
Menurut Faiza, berdasar pengalaman Kemenlu, Singapura yang merupakan
negara pelabuhan internasional sangat mungkin hanya menjadi titik
transit sebelum DPO itu berpindah ke negara lain. Namun, kemungkinan
Gayus bisa dipulangkan akan terbuka lebar jika red notice yang
diterbitkan Interpol memuat foto terbaru dan ciri fisik yang lengkap.
Hal itu tidak akan sulit dilakukan mengingat status Gayus saat ini
adalah pegawai negeri sipil (PNS). "Ada juga kerja sama dengan
intelijen negara tetangga. Kalaupun tidak diekstradisi, jika sudah
diketahui lokasinya, pasti kami diberi tahu dan segera dijemput,"
terangnya.
Pejabat Terlibat
Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan
menemukan indikasi kuat, selain aparat pajak, kasus tersebut
melibatkan pejabat instansi lain.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Hekinus Manao
mengatakan, berdasar pengakuan Gayus dan investigasi di lapangan,
dugaan keterlibatan orang luar itu sangat kuat. "Dia (Gayus, Red)
bermain di luar sistem," ujarnyanya.
Menurut Hekinus, posisi Gayus sebagai penelaah di Subdirektorat
Banding Ditjen Pajak memang membuat yang bersangkutan berinteraksi
dengan perusahaan-perusahaan wajib pajak (WP), badan yang menghadapi
permasalahan pajak. Persoalan itulah yang akhirnya diselesaikan di
Pengadilan Pajak.
Hekinus memang belum bisa memastikan apakah Gayus berkomplot dengan
pihak yang terkait dengan proses di Pengadilan Pajak. Namun, yang
jelas, kejahatan Gayus sangat mungkin melibatkan pihak lain di luar
aparat pajak. "Modus operandinya malah di luar (sistem internal pajak,
Red)," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal hingga pertengahan 2007 Gayus
bertugas di Subdirektorat Bidang Keberatan Pajak. Selanjutnya, dia
pindah ke subdirektorat banding hingga sekarang.
Data Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur
(KITSDA) Ditjen Pajak menunjukkan, saat beperkara dengan WP di
pengadilan, Gayus memenangkan penolakan Ditjen Pajak atas keberatan
WP. Di antara 17 proses keberatan pajak yang ditangani Gayus, 15 kasus
ditolak pengadilan. Artinya, Ditjen Pajak menang.
Namun, saat Gayus menangani kasus banding mulai pertengahan 2007
hingga awal 2010, Ditjen Pajak justru lebih sering kalah. Sebanyak 40
di antara 51 kasus banding dikabulkan oleh pengadilan. Artinya, 40
kali Ditjen Pajak kalah.
Menurut Hekinus, kekalahan Ditjen Pajak di Pengadilan Pajak itulah
yang bakal diinvestigasi. Apakah, Gayus sebagai wakil Ditjen Pajak
memang sengaja mengalah di pengadilan sehingga perusahaan yang
tersangkut masalah bisa bebas dari kewajiban membayar kekurangan
pajak. "Kami akan bongkar lagi kasus-kasus yang ditangani Gayus,
terutama kasus yang membuat Ditjen Pajak kalah di pengadilan,"
terangnya.
Sementara itu, terkait dengan pernyataan Gayus kepada Satgas Antimafia
Hukum bahwa ada sepuluh pejabat di kantor pajak yang terlibat, Hekinus
menyatakan bahwa mereka sudah menjadi target investigasi tim Itjen
Kementerian Keuangan.
"Pernyataan tersebut juga sudah disampaikan oleh Gayus saat bertemu
dengan tim itjen. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menyebut
secara spesifik, apakah sepuluh orang yang dimaksud terlibat tersebut
adalah aparat pajak semua. Bisa jadi sepuluh orang itu di internal
pajak dan instansi lain. Itulah yang terus kami selidiki," paparnya.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, praktik makelar kasus
yang melibatkan Gayus sudah pasti tidak bisa dijalankan sendiri,
melainkan melibatkan pihak lain. "Pasti itu," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, semua pegawai pajak yang terkait dengan
pekerjaan Gayus bakal diinvestigasi juga, mulai rekan kerja hingga
atasannya. "Itu memalukan, mencederai reformasi birokrasi. Jadi, saya
akan bersih-bersih," tegasnya. (jawapos)