Kronologi Berakhirnya Drama Century !

Menjelang berakhirnya tugas Panitia Hak Angket awal bulan Maret ini, mungkin kita hanya akan menyaksikan awal dari suatu proses panjang. Bagaimana hasil temuan Panitia Hak Angket ditindaklanjuti, terutama aspek hukumnya. Aspek politiknya? Mungkin akan terselesaikan dengan lobi-lobi atau kompromi politik yang memang tidak bisa dihindarkan. Sebagaimana dalil politik yang mengatakan "tidak ada kawan atau lawan yang abadi", maka dibalik itu berarti tidak ada "kebenaran atau kesalahan yang abadi". "Katakanlah yang salah itu salah dan benar itu benar", hanya berlaku sebagai kata mutiara yang enak didengar, namun sulit ditemui wujudnya.


Publik harap-harap cemas menunggu akhir drama kasus Century. Terkait hasil kerja Pansus Angket, DPR akan menggelar sidang pleno. Publik pasti ingin melihat rekomendasi DPR nanti. Bisa diprediksi suara tidak akan bulat. Terbuka peluang musyawarah, tetapi lebih besar kemungkinan sejumnlah rumusan dicapai melalui voting.

Berdasarkan fakta tarik-menarik politik yang sudah terjadi di Pansus, petanya terbelah dua kutub utama: pro dan anti bailout. Bagi kutub pro, kebijakan bailout sudah benar dan tidak merugikan negara. Sedangkan kutub sebaliknya, melihat kebijakan pemerintah saat itu sarat penyimpangan hukum dan merugikan keuangan negara.

Dalam pandangan akhir fraksi di Pansus lalu, jelas tecermin perbedaan itu. Meskipun, kedua kutub sikap tersebut sebenarnya hanya penegasan kembali dari sikap sebelumnya dalam penyampaian pandangan awal mereka. Yang berbeda, penyebutan nama pelaku bertanggung jawab, terutama Boediono (Gubernur BI) dan Sri Mulyani Menteri Keuangan merangkap Ketua KSSK (Ketua Stabilitas Sistem Keuangan) saat itu.

Empat partai menyebut secara gamblang nama Boediono dan Sri Mulyani: PDIP, Hanura, Golkar, dan PKS. Lima lainnya mengelak: Partai Demokrat, PKB, PPP, PAN, dan Gerindra. Tiga terakhir terkesan malu-malu kucing, cuma menyebut jabatan. Namun hal menarik, Gerindra yang dikenal oposisi mungkin akibat virus lobi, sesuara koalisi.

Seperti diketahui, dalam penyampaian pandangan awal Pansus skor 7:2. Yaitu, tujuh partai menganggap bailout bermasalah: PDIP 5 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 2 kursi.

Sedangkan dua partai lain mengatakan sudah benar terdiri atas Partai Demokrat 8 kursi, dan PKB 2 kursi. Jika dikonversi, tujuh partai itu merepresentasikan 20 wakil, sedangkan dua di kutub lain 10 wakil dari total 30 anggota Pansus. Dengan demikian, mayoritas suara di Pansus menganggap kasus Century bermasalah dan merugikan negara.

Kini, menyambut sidang paripurna DPR mendatang, muncul pertanyaan: apakah gambaran sikap mayoritas di Pansus itu masih konsisten? Kalkulasinya harus dilihat. Komposisi koalisi pendukung pemerintahan SBY saat ini, jika dihitung wakilnya di DPR sekitar 75,53 persen.

Kalau istilah mayoritas yang menurut kamus standar kisarannya 50 plus, maka dengan melihat jumlah suara koalisi itu bisa disebut "mayoritas ekstrem".

Pemerintahan SBY didukung mayoritas meliputi enam partai di DPR, yaitu Partai Demokrat 148 kursi, Golkar 107 kursi, PKS 57 kursi, PAN 46 kursi, PPP 37 kursi, dan PKB 28 kursi.

Sedangkan kubu yang dikenal selama ini sebagai oposisi persentasinya hanya sekitar 24,47 persen (137 kursi) yang komposisinya terdiri atas tiga partai meliputi PDIP dengan perolehan 94 kursi, Gerindra 26 kursi, dan Hanura 17 kursi.

Dengan komposisi seperti itu, tidak heran kubu koalisi amat risau dengan sikap kritis dua tandem utamanya; Golkar dan PKS. Sebab, jika Golkar dan PKS menyeberang, maka koalisi mengalami dampak amat merugikan, kehilangan 164 kursi (29,27 persen). Itu mengakibatkan ukuran koalisi hanya memiliki kekuatan pendukung yang tersisa 259 kursi (46,26 persen).

Sementara kutub oposisi sangat diuntungkan dengan bergabungnya Golkar dan PKS dengan jumlah signifikan mencapai 301 kursi (53,75 persen).

Kalkulasi politik lain, jika koalisi pendukung Presiden SBY mendepak PKS, dan hanya mempertahankan Golkar, maka dengan segala perhitungan yang ada, kekuatan koalisi masih mayoritas dengan julah kursi total di DPR 366 (63,36 persen). Sedangkan oposisi hanya akan mendapatkan tambahan tidak begitu signifikan, dengan bergabungnya PKS dengan PDIP, Gerinda, dan Hanura, maka cuma meraih 194 kursi (34,64 persen).

Kalkulasi di sisi lain yang mungkin juga bergulir, pihak koalisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat mendepak Golkar dan hanya mempertahankan PKS. Jika itu terjadi, hasil skornya: koalisi tetap mendapatkan suara mayoritas, dengan total kursi 316 (56,42 persen). Sementara di sisi lain oposisi hanya memperoleh dukungan suara sejumlah 244 kursi (43,57 persen).

Dengan kalkulasi seperti itu, maka tampak jelas pihak koalisi menanggung risiko berat jika memutus hubungan dengan Golkar dan PKS. Paling terbuka peluang berusaha mempertahankan salah satu, dan menyingkirkan lainnya.

Karena itu, kedua partai terus berupaya didekati dan dilobi dengan berbagai macam cara. Tetapi, dengan sikap "keras kepala" Golkar dan PKS, hal itu membuat kubu koalisi berusaha mencari opsi alternatif.

Hal yang menarik bisa jadi modal amunisi koalisi pendukung SBY, dan agaknya sedang digarap intensif untuk disiapkan menghadapi serangan oposisi, adalah pendekatan tehadap Gerindra.

Tampaknya, dengan melihat kecenderungan sikap partai yang dibentuk oleh mantan Danjen Kopassus era Orde Baru, Prabowo Subianto, dalam pandangan akhir Pansus beberapa hari lalu itu, tampak menunjukkan perubahannya ke "wilayah lunak".

Di sini Gerinda memang punya posisi kunci. Secara hitung-hitungan kalau Golkar dan PKS pamit atau didepak Presiden SBY cq Partai Demokrat karena mbalelo, jumlah kekuatan koalisi menyisakan empat, yaitu Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN, dengan total hanya 259 kursi (46,25 persen). Jika Gerindra yang memiliki 26 kursi (4,64 persen) bergabung, hasilnya kubu koalisi punya modal 285 kursi (50,85 persen) di parlemen.

Jika diperhadapkan kubu oposisi, memang dengan jumlah kekuatan koalisi sekitar 51 persen itu, tidak begitu meyakinkan. Apalagi jika dibandingkan suara koalisi yang sudah terbentuk bersama Golkar dan PKS.

Namun, dengan Gerindra mengggantikan posisi Golkar dan PKS, hal itu akan memberikan kesulitan bagi kutub anti bailout untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan atas rumusan DPR tentang kasus Century, termasuk jika keputusan DPR dicapai melalui voting.

Di sini Gerindra memang punya sejumlah kepentingan. Pertama, track record Ketua Dewan Pembina-nya, Prabowo Subianto yang tidak akan diutak-atik, seperti serangan koalisi terhadap sejumlah politisi di partai berseberangan.

Kedua, jatah sharing kekuasaan seperti rekrutmen politik jabatan menteri jika terjadi reshuffle kabinet akan membuka peluang Gerindra mendapatkan jatah. Ketiga, menjadi modal konsolidasi bagi Gerindra untuk menyiapkan Prabowo sebagai calon Presiden 2014 mendatang.

Berbagai skenario memang bisa terjadi. Jika gambaran proses politik pleno DPR nanti dipengaruhi faktor kalkulasi suara, tak ada gugatan paling penting diajukan publik kecuali terkait masalah moralitas. Betapa sumir lembaga perwakilan, jika keputusan dan sikapnya diukur secara kuantitatif belaka, melalui jalur voting.

Apalagi, jika modus penyelesaian kasus tersebut dibarengi ancam-mengancam dan tawar-menawar politik. Sementara kasusnya sendiri jelas menunjukkan terjadinya pelanggaran moralitas.

Sumber : Fajar Metro
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit