Minuman Non-alkohol Belum Tentu Halal !

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama
Indonesia (LPPOM MUI) memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi
halal untuk minuman non-alkohol, Selasa (9/3/2010) ini di Gedung MUI
Pusat, Jakarta.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk membuka informasi seluas-luasnya
kepada media dan masyarakat seputar masalah sertifikasi halal pada
produk-produk, khususnya minuman non-alkohol yang ada di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukman Hakim, label non-alkohol
pada produk-produk minuman yang beredar di pasaran tidak cukup
menjamin kehalalan suatu produk.

"Label non-alkohol pada produk minuman tidak menjamin kalau produk itu
halal karena ternyata berdasarkan penelitian LPPOM MUI, dalam proses
produksi sejumlah minuman non-alkohol tertentu masih terdapat sejumlah
kandungan atau ingredients yang tidak halal," paparnya.

Karena itu, LPPOM MUI mengimbau agar masyarakat muslim sebaiknya
mengonsumsi produk-produk minuman yang telah tersertifikasi halal oleh
LPPOM UI.

"Jangan hanya percaya dengan label non-alkohol. Sebaiknya, masyarakat
mengonsumsi minuman yang berlogo sertifikasi halal MUI. Karena itu,
pasti sudah jelas bebas alkohol dan kandungan-kandungan tidak halal
lainnya," ujar Lukman.

Untuk diketahui, berdasarkan pengkajian LPPOM MUI terhadap sejumlah
produk minuman tertentu, ditemukan adanya kecenderungan penggunaan
bahan-bahan yang diperoleh dari sumber yang tidak halal. Contohnya
pepsin, bahan yang terdapat di dalam hampir seluruh minuman ringan
bersoda.

"Pepsin ini biasanya diperoleh dari enzim-enzim hewan yang tidak
halal, seperti babi," jelas Lukman.

Ada juga kandungan-kandungan lain yang rentan ketidakhalalan seperti
gelatin dan flavour. "Gelatin misalnya, yang biasa dipakai sebagai
pengemulsi es krim, yogurt, dan digunakan sebagai stabilizer atau
penjernih minuman ringan. Itu biasanya diproduksi dari kulit babi yang
notabene haram. Ada juga flavor buah dalam minuman yang biasanya
menggunakan civet oil dari hewan berang-berang yang tidak halal," kata
Lukman.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit