Menurut Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi menjelaskan soal modus yang digunakan oleh pengunggah dalam kasus video mesum tersebut.
"Alat-alat yang digunakan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan secara ilmiah dalam bentuk laptop dan ekstra harddis. Masih kita buka terus masing-masing kita analisiskan gambarnya macam-macam. Dari sana kita lihat ada gambar-gambar kalau video lain, nanti kita lihat. Kalau sudah akan kami sampaikan," ucap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, Selasa (6/7/2010).
"Kita dapatkan dari seseorang alat buktinya (Hard Disk). Bagaimana barang ini dititipkan, kita menghadapi orang yang tidak mengaku itu kita harus mencari dulu bukti-buktinya. Kalau orang tidak mengaku kita harus cari sendiri. Kalau orang mengaku kita harus cari buktinya. Mencari itu butuh waktu,"
Menurut Kabareskrim telah ditemukan ekstra Hard Disk yang hilang milik Ariel. Hard Disk tersebut bisa dijadikan barang bukti namun harus menunggu prosedural pemeriksaan pihak kepolisian.
"Kita dapatkan dari seseorang alat buktinya (Hard Disk). Bagaimana barang ini dititipkan, kita menghadapi orang yang tidak mengaku itu kita harus mencari dulu bukti-buktinya. Kalau orang tidak mengaku kita harus cari sendiri. Kalau orang mengaku kita harus cari buktinya. Mencari itu butuh waktu," ujar Kabareskrim Mabes Polri.
Kabareskrim Mabes Polri melanjutkan penjelasan keterkaitan barang bukti dengan perbuatan pelaku yang ada dalam video tersebut.
"Kita bukan melihat bagaimana perbuatan dia, tapi sekarang bagaimana barang
bisa menyebar pada masyarakat dan dia buat itu tentu ada niat dan kesadaran bahwa apa yang dilakukan bahwa satu saat bisa menuyebar kepada publik," jelas Kabareskrim Mabes Polri.
Tribunnews