Pemuka agama di dua negara bagian Malaysia melarang umat Muslim di Negeri Jiran mengenakan kaos klub sepakbola Manchester United (MU). Pasalnya, gambar "setan merah" di kaos MU terlarang dalam ajaran Islam.
Dewan Keagamaan Johor dan Mufti negara bagian Perak menjelaskan bahwa gambar salib, minuman beralkohol, dan setan di kaos-kaos klub sepakbola merupakan penghinaan terhadap Allah dan tidak seharusnya dipakai oleh umat Muslim.
Kaos sepakbola lain yang dinyatakan tidak bisa diterima dalam Islam adalah kaos tim Brazil, Portugal, Serbia, Barcelona, dan Norwegia karena semua kaos tersebut mengandung unsur salib.
"Tidak ada alasan apapun yang bisa digunakan untuk memakai pakaian seperti itu, karena itu berarti, sebagai seorang muslim, kalian mengidolakan simbol agama lain," kata Datuk Nooh Gadot, Mufti Johor, seperti dikutip dari laman Telegraph, Senin, 20 Juli 2010.
"Dalam urusan ini, tidak ada yang bisa dikompromikan dengan alasan untuk hiburan, fashion, atau bahkan olahraga," kata Nooh.
Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, mengatakan bahwa umat Muslim yang mengenakan kaos sepakbola tersebut berarti melangkah di jalan dosa. Ini karena, kata Harussani, orang yang mengenakan kaos yang mengandung simbol kepercayaan berbeda lebih memprioritaskan agama itu dibanding agama Islam.
Peringatan tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari fans MU di Malaysia.
"Sebentar lagi pasti mereka (ulama) akan menyarankan untuk mengganti simbol aritmatika seperti tanda "+" dan "x" karena simbol-simbol itu tidak halal," kata seorang fans MU di situs fans.
Manchester United sendiri merupakan klub paling populer di negara mayoritas mMuslim tersebut. Dalam tur MU tahun lalu ke Malaysia, dua pertandingan MU kontra tim Malaysia XI digelar di hadapan sekitar 40 ribu penonton.
MU sendiri pada Maret lalu menandatangani kontrak kemitraan lima tahun dengan perusahaan telekomunikasi Telekom Malaysia. Kontrak tersebut semakin menegaskan bahwa MU adalah tim sepakbola paling digemari di Malaysia.
Reputasi Malaysia sebagai negara Muslim moderat dan progresif tahun ini merosot menyusul pengeboman sejumlah gereja pada Januari lalu dan hukuman cambuk pada tiga perempuan Muslim karena dugaan zina pada Februari lalu.
Dewan Keagamaan Johor dan Mufti negara bagian Perak menjelaskan bahwa gambar salib, minuman beralkohol, dan setan di kaos-kaos klub sepakbola merupakan penghinaan terhadap Allah dan tidak seharusnya dipakai oleh umat Muslim.
Kaos sepakbola lain yang dinyatakan tidak bisa diterima dalam Islam adalah kaos tim Brazil, Portugal, Serbia, Barcelona, dan Norwegia karena semua kaos tersebut mengandung unsur salib.
"Tidak ada alasan apapun yang bisa digunakan untuk memakai pakaian seperti itu, karena itu berarti, sebagai seorang muslim, kalian mengidolakan simbol agama lain," kata Datuk Nooh Gadot, Mufti Johor, seperti dikutip dari laman Telegraph, Senin, 20 Juli 2010.
"Dalam urusan ini, tidak ada yang bisa dikompromikan dengan alasan untuk hiburan, fashion, atau bahkan olahraga," kata Nooh.
Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, mengatakan bahwa umat Muslim yang mengenakan kaos sepakbola tersebut berarti melangkah di jalan dosa. Ini karena, kata Harussani, orang yang mengenakan kaos yang mengandung simbol kepercayaan berbeda lebih memprioritaskan agama itu dibanding agama Islam.
Peringatan tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari fans MU di Malaysia.
"Sebentar lagi pasti mereka (ulama) akan menyarankan untuk mengganti simbol aritmatika seperti tanda "+" dan "x" karena simbol-simbol itu tidak halal," kata seorang fans MU di situs fans.
Manchester United sendiri merupakan klub paling populer di negara mayoritas mMuslim tersebut. Dalam tur MU tahun lalu ke Malaysia, dua pertandingan MU kontra tim Malaysia XI digelar di hadapan sekitar 40 ribu penonton.
MU sendiri pada Maret lalu menandatangani kontrak kemitraan lima tahun dengan perusahaan telekomunikasi Telekom Malaysia. Kontrak tersebut semakin menegaskan bahwa MU adalah tim sepakbola paling digemari di Malaysia.
Reputasi Malaysia sebagai negara Muslim moderat dan progresif tahun ini merosot menyusul pengeboman sejumlah gereja pada Januari lalu dan hukuman cambuk pada tiga perempuan Muslim karena dugaan zina pada Februari lalu.