Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyadari, tak mudah untuk menutup seluruh akses pornografi di Internet. Pasalnya, dalam satu hari ada empat juta alamat situs porno baru yang bertebaran di dunia maya.
Hal ini diungkapkan Dirjen Aplikasi dan Telematika Kominfo Ashwin Sasongko, di sela-sela acara Indonesia Open Source Award 2010 (IOSA) yang dihelat di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).
"Bayangkan saja, dalam sehari ada empat juta URL situs porno baru. Kami sadar upaya pemblokiran yang kami lakukan tidak akan bisa 100 persen, tapi setidaknya kami sudah berupaya maksimal untuk mencegah penyebaran konten yang tidak mendidik ini," ujarnya.
Menurut Ashwin, pihak Kementerian Kominfo sejauh ini telah memblokir 10 juta konten dan situs bermuatan ponografi, SARA, dan konten negatif lainnya, berdasarkan masukan dan pengaduan dari masyarakat.
"Jika laporan pengaduan lagi banyak, dalam sehari kami bahkan bisa memblokir
2.000 sampai 3.000 situs porno. Untuk memblokir, kami menggunakan filter yang kami namakan Massive Trust Positif," sebut Ashwin.
Ketika dimintai komentarnya tentang perintah kepada para penyelenggara internet (ISP) untuk memblokir seluruh akses pornografi dalam waktu satu bulan, Kominfo menilai ISP akan mampu melaksanakannya.
"ISP tak perlu diajari lagi, mereka sudah tahu kok apa yang perlu dilakukan. Saya rasa tak sulit untuk menyaring konten pornografi di internet. Kalau mereka minta daftarnya, nanti akan kami berikan," tukas Ashwin.
Ia pun menilai, metode pemblokiran bisa dilakukan dengan menutup alamat IP (Internet Protocol) situs porno atau menyaringnya dengan menggunakan kata kunci (keyword blacklist).
"Memang, pemblokiran bisa merembet ke mana-mana. Jadi tidak bisa semua asal kita blokir. Siapa tahu, orang taruh gambar porno di situs dengan nama berbau agama atau sebaliknya. Orang pasti akan selalu cari cara agar konten seperti ini tetap ada. Namun setidaknya kami sudah berupaya untuk mencegahnya," tandas Ashwin.