Tarif Listrik Naik 15% Mulai Juli 2010

Pemerintah akan menaikkan Tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada
semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli.

"TDL naik sebesar 15% per Juli 2010," ujar Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati dalam konferensi pers tentang RAPBN-P 2010 di Gedung
Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tidak menaikkan TDL pada semester
pertama karena masih melihat proses pemulihan ekonomi yang masih
berlangsung. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah untuk menjaga
kemampuan daya beli masyarakat.

"Intinya adalah bagaimana kita mampu menjaga momentum pertumbuhan yang
ada," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian
Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan kenaikan TDL itu merupakan
rata-rata secara keseluruhan dari semua golongan. Meski demikian bukan
berarti otomatis golongan yang rendah juga akan naik.

"Kita akan mencoba lindungi mereka yang tidak mampu," ujarnya.

Adapun soal pemulihan masalah listrik, lanjut Anggito, hal tersebut
hingga kini terus dilakukan. Itulah alasan pemerintah menaikkan margin
PLN dari 5% menjadi 8%.

"Masalah listrik trafo sekarang sudah tidak ada gangguan. Margin
dinaikan dari 5% ke 8% supaya bisa melakukan refinancing peminjaman,"
jelasnya.

Ketika ditanya apakah kemampuan penambahan Subsidi listrik sebesar Rp
16,5 triliun hanya mampu untuk enam bulan, Anggito belum mau
menegaskan soal itu. "Bukan demikian, jangan seperti itu," sanggah
Anggito.

Selain TDL, kenaikan harga pupuk juga direncanakan akan dilakukan pada
April mendatang.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit