Mulai 2010, Bayi Baru Lahir Pun Langsung Memiliki Nomor Identitas

Sehubungan dengan rencana pemerintah yang bersiap membuat KTP (Kartu
Tanda Penduduk) elektronik, maka mulai 2010 ini pemerintah provinsi
mulai menerapkan kartu identitas tunggal (single identity number)
pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan, bayi yang baru lahir
langsung akan mendapatkan nomor kewarganegaraan.

Dengan sistem identitas tunggal yang akan di aplikasikan kedalam
bentuk e-KTP ini, diharapkan akan mampu mencegah pembuatan KTP palsu
atau "dobel KTP" seperti yang sering terjadi selama ini.
Dengan demikian sesorang yang sudah memiliki e-KTP, maka ia sudah
tidak bisa lagi membuat KTP di tempat lainnya, karena e-KTP pertamanya
sudah tercatat secara elektronis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang
mengungkapkan bahwa Departemen Dalam Negeri sudah beberapa kali
menggelar pertemuan untuk melakukan uji coba penerapan SIN. Uji coba
sudah dijalankan di empat kota besar, yakni Jakarta, Denpasar, Padang,
dan Jogjakarta. Dipilih empat karena anggaran tidak mencukupi.

Dan mulai 2010 inilah, menurut beliau lagi, sebagian besar kota besar
dan provinsi di Indonesia sudah menggunakan SIN. Ini akan berlaku di
160 daerah otonom, termasuk Jakarta.

Ketika sistem itu berlaku, maka tidak hanya warga Indonesia berusia 17
tahun yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tetapi, setiap WNI
yang baru lahir di Indonesia, otomatis akan mendapatkan nomor tertentu
kewarganegaraan.

"Nomor itu akan melekat pada dirinya selama hayat dikandung badan.
Akan berakhir setelah dia meninggal," kata Foke di Mall Bellagio,
Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2009. Jadi, kata dia, nomor penduduk itu
melekat di akte kelahiran sehingga otomatis akan digunakan saat masuk
SD, SMP, SMA, dan seterusnya.

Artinya, dia menekankan banyak sekali hal yang bisa dibuat lebih
efisien dengan SIN. Jadi, nantinya tidak mungkin lagi ada KTP ganda di
Indonesia karena nomor cuma satu untuk tiap individu.

KPU juga tidak perlu ribut lagi menyusun daftar pemilih tetap (DPT)
karena itu sudah merupakan bukti valid dan keabsahan seseorang sebagai
warga negara untuk memilih. "Tinggal kesiapan teknis umur dan lain
sebagainya yang memungkinkan dipilih atau memilih."

Lebih jauh lagi, menurut Foke, ini akan mensinkronkan dengan nomor
pokok wajib pajak dan sosial security number untuk asuransi kesehatan.
Buat yang miskin kita tidak perlu lagi bikin daftar warga miskin untuk
raskin, pengobatan gratis, subsidi, dan pendidikan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit