Yang Mengizinkan 'Ikhtilat' Boleh Dibunuh !

Seorang ulama resmi senior Saudi menyatakan bahwa halal untuk dibunuh
bagi orang yang mengizinkan "Ikhtilat" antara laki-laki dan perempuan
yang bukan mahramnya di lapangan pendidikan maupun pekerjaan.

Syaikh Abdul Rahmah Al-Barrak salah seorang ulama Saudi senior dalam
pesannya yang disampaikan lewat situsnya, dengan tegas menyatakan
bahwa Halal dan boleh dibunuh bagi orang-orang yang mengizinkan
percampuran/ikhtilat antara laki-laki dan perempuan di lapangan
pendidikan maupun pekerjaan, dan ia menyebut orang yang membolehkan
hal ini adalah Kafir dan telah murtad dari Islam.

Syaikh Al-Barrak juga mengecam seseorang yang membiarkan saudara
perempuannya atau istrinya untuk bekerja dan belajar di tempat yang
terjadi ikhtilat, dia menganggap orang tersebut tidak memiliki rasa
kecemburuan.

Pernyataan ulama resmi senior ini tentu saja akan menimbulkan polemik
berkepanjangan, sebelumnya seorang anggota dari dewan ulama senior
Saudi - Syaikh Dr. Saad bin Abdul Aziz bin Nassir Shitri terpaksa
harus dipecat dari posisi sebagai ulama senior, karena berani secara
terang-terangan mengecam pendirian kampus milik raja Abdullah Saudi,
King Abdullah University of Science and technology (KAUST) yang
membolehkan para mahasiswanya bercampur baur di ruang kelas maupun
semua tempat yang ada dikampus super modern tersebut. KAUST sendiri
secara resmi dibuka pada akhir bulan September tahun lalu.

Sumber: Era Muslim

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit