Misteri Istilah 702 Bagi PNS ( Wajib Baca Bagi PNS ! )

Foto : Menpan EE Mangindaan

Tahukah Anda Istilah 702 Bagi PNS?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) EE Mangindaan mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak menerapkan rumus 702."Apa itu 702, Anda pasti sudah tahu. Yakni datang jam tujuh, kenerja nol, pulang jam dua," katanya ketika memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2010 di gedung Badan Koordinasi Keluarga Berncna Nasional (BKKBN), di Jakarta.

Raker dibuka oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres.

MenPAn dan RB juga mengingatkan agar para PNS betul-betul bekerja berdasarkan kinerja, terlebih lagi dengan digelarnya reformasi birokrasi.

Dia menyebut ada sejumlah instansi pemerintah yang tuntas menyelenggarakan reformasi birokrasi, antara lain Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Mudah-mudahan BKKBN segera menyusul," katanya.

Menjawab peserta Raker mengenai struktur organisasi BKKBN sesuai dengan UU No 52/2009 (BKKBN menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), MenPAN dan RB mempersilakan BKKBN sendiri yang mengusulkan.

"Bagaimana karakteristik BKKBN, kan BKKBN yang tahu, bukan Kementerian PAN dan RB. Jangan sampai nanti sudah diputuskan malah tidak jalan. Pak Giri (Sugiri Syarief Kepala BKKBN–red) saya perintahkan secara lisan, nanti saya prioritaskan," tambah sambil bercanda.

Perlu diketahui, ketika EE Mangindaan menjadi Gubernur Sulawesi Utara (sebelum mekar menjadi Sulut dan Gorontalo), Sugiri menjadi Kepala BKKBN Sulut. "Waktu itu saya anak buah pak Mangindaan," tutur Sugiri.

EE Mangindaan dalam kesempatan ini juga mengemukakan berlakunya pegawai dengan status tidak tetap. "Pokoknya nanti kita selesaikan perlahan-lahan. Itu kan juga rakyat Indonesia. Piye, ngono wae kok repot (bagaimana, begitu saja kok repot)," ujar pria kerlahiran Surakareta (Jateng) ini yang disambut tepuk tangan meriah.

MenPAN dan R dalam kesempaan ini juga mengemukakan bisa saja instansi pemerintah mencari tenaga outsourcing, asalkan mereka memang dibutuhkan.

"Jadi umpama pak Giri butuh sopir, ya cari aja. Nanti negera yang nggaji, ngak perlu lulun sarjana atau D3, yang penting bisa nyopir, tidak buta huruf. Jadi nggak usah digaji dari kantong sendiri," tambahnya.

Sumber : http://www.lawupos(dot)net/7583/tahukah-anda-istilah-702-bagi-pns/?/
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit