Menghina di Facebook, Mahasiswa Diseret ke Pengadilan !


Seorang mahasiswa terpaksa dibawa ke pengadilan karena diduga melakukan penghinaan kepada pelatih Marching Bandnya. Penghinaan tersebut dilakukannya melalui facebook.

Meski M. Wahyu mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jember telah meminta maaf kepada pelatihnya Tri Basuki, tetap saja pria berusia 23 tahun ini diseret ke pengadilan.

"Dia terlalu kelewatan dengan mengucapkan kata-kata memaki dan menghina saya," kata Tri Basuki kepada wartawan di Universitas Jember, Jember, Jumat (19/2/2010).

Walaupun terancam pasal pidana 310 dan 311 KUHAP, Wahyu mengaku siap menjalani proses hukum. Sayangnya saat ditanya apa alasannya menulis kata-kata menghina kepada pelatih Marching Band itu, Wahyu enggan mengucapkannya.

"Saya siap menjalani proses hukum," tandasnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit