Lazimnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu dialami kaum perempuan. Kali ini justru Asmad, 50, yang menjadi korban kekerasan istrinya, Siah, 48, hingga perutnya robek sekitar 10 cm, dan kedalaman 4 cm.
Asmad, warga Desa Sindet Lami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dibabat istrinya dengan sebilah celurit. Peristiwa itu terjadi di ruang tamu rumah mereka, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (10/2).
Sayangnya, ketika sejumlah wartawan datang untuk melakukan tugas liputan, pihak keluarga tidak berkenan dan meminta wartawan untuk keluar dari ruang UGD. "Maaf, ini kami lagi sedih, jangan dimasukkan koran," ujar perempuan berjilbab putih kepada Surya.
Apa penyebab pertengkaran suami istri itu, belum jelas karena pihak keluarga bersikap tertutup. Sementara dari kasak-kusuk tetangga, istri korban nekat membacok suaminya lantaran suaminya minta kawin lagi. "Mereka sering cekcok," terang salah satu tetangga korban yang namanya enggan disebut.
Secara terpisah, pihak kepolisian ketika dikonfirmasi Surya juga mengaku belum mengetahui motif kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Sunardi Riyono kepada Surya, mengaku belum mengatahui motif kejadian itu. Alasannya, lantaran pelaku belum tertangkap. "Nanti kalau pelakunya tertangkap akan kita ketahui motif kejadian itu," katanya.
Namun, Sunardi menjelaskan, penganiayaan itu termasuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Kami masih melakukan pengejeran terhadap tersangka," tandasnya.ntiq