Seorang pelajar asal Xinzhou, provinsi Shanxi, China mendapatkan hadiah uang sebesar 10.000 yuan atau sekira Rp13,5 juta setelah melaporkan sekira 32 situs porno kepada pemerintah China.
Namun, demi urusan keamanan dan keselamatan, identitas pemenang tersebut tak diungkapkan kepada publik.
China Youth Daily, Kamis (7/1/2010), melaporkan bahwa sejak pemerintah mengiming-imingi hadiah 10.000 Yuan pemerintah langsung kebanjiran laporan.
Setidaknya laporan yang masuk menyebutkan dalam kurun waktu sebulan yakni 4 Desember 2009 hingga 4 Januari 2009, terdapat sekira 61,982 situs porno. dari jumlah itu, 58,614 telah diselidiki.
Sebelumnya pemerintah China memang mengampanyekan pemberantasan pornografi dan situs-situs ilegal. Sistem yang digunakan jika ada lebih dari satu orang pelapor untuk satu situs yang sudah pernah dilaporkan, maka pelapor pertama yang berhak atas uang hadiah.
Langkah China untuk membendung penyebaran situs pornografi mendapat sambutan positif dari berbagai belahan dunia. Vokalis grup Rock Irlandia U2, Bono bahkan menyebut langkah-langkah China memerangi pornografi merupakan langkah terbaik. Bagaimana dengan di Indonesia, apakah akan mengikuti jejak China?. (ugo)