Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat setidaknya ada tiga permintaan DPR yang membuat APBN Perubahan 2010 yang sedang dibahas di parlemen membengkak.
Bila permintaan ini dipenuhi, maka untuk tahun 2010 saja negara harus merogoh kocek sebesar Rp 2,2 triliun untuk kegiatan DPR.
Ketiga permintaan DPR dalam RAPBN-P 2010 yang dicatat FITRA adalah sebagai berikut:
Pertama, DPR meminta dana untuk program Rumah Aspirasi di 77 daerah pemilihan. Untuk kegiatan ini, DPR meminta pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 78,9 miliar. Dari jumlah ini satu dapil akan kebagian sebesar Rp 1,02 miliar setiap tahun.
Menurut Sekjen FITRA Yuna Farhan, selain membebani keuangan negara, usul pembentukan Rumah Aspirasi ini untuk janga panjang dan perlahan-lahan akan membunuh infrastruktur partai politik pada level paling bawah. Fungi partai politik di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan yang selama ini menjadi tempat penampungan aspirasi masyarakat akan tergantikan oleh Rumah Aspirasi ini.
Kedua, DPR juga meminta penambahaan Tenaga Ahli (TA) untuk setiap anggota DPR. Dengan demikian, bila ini disetujui maka setiap anggota DPR akan memiliki dua TA. Persoalannya, menurut FITRA, selama ini mayoritas TA lebih sering diperlakukan seperti office boy yang membawakan tas, sepatu, atau disuruh membeli makanan. FITRA juga yakin satu orang TA sudah cukup untuk membantu anggota Dewan menyelesaikan kewajiban konsttitusional mereka.
Ketiga, yang juga mencolok adalah biaya pertanggungan asuransi anggota Dewan. Sebelumnya biaya pertanggungan asuransi yang sudah dianggarkan untuk tahun 2010 ini sebesar Rp 27,2 miliar untuk seluruh anggota DPR. Tetapi di dalam draf RAPBN-P 2010 ada penambahan sebesar Rp 10 miliar. Ini artinya total dana yang dianggarkan untuk pos ini tahun 2010 sebesar RP 37,2 miliar.
Ini berarti setiap anggota DPR menerima asuransi kesehatan sebesar Rp 66 juta dengan fasilitas VVIP untuk setiap tahun, dan setiap bulan anggota DPR memperoleh asuransi kesehatan sebesar Rp 5,5 juta. Apabila dibandingkan dengan asuransi untuk orang miskin yang sudah dialokasi sebesar Rp 5 triliun untuk 32,53 juta orang miskin di Indonesia, maka setiap orang miskin akan menerima anggaran kesehatan sebesar Rp 153 ribu setiap tahun. Dan bila dibagikan perbulan, maka setiap orang miskin akan menerima hanya Rp 12 ribu. Sumber : http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/12/91227/APBN-P-2010-Inilah-Tiga-Permintaan-DPR-yang-Tak-Manusiawi-dan-Bikin-Bengkak-