Seorang tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di London mencoba bunuh diri dengan meminum racun setelah majikannya memperlakukan dia seperti budak.
TKW itu hanya dibayar 5 poundsterling (sekitar Rp 75.000) per hari dan dipaksa tidur di lantai. Hal itu terungkap dalam sidang pengadilan perburuhan yang digelar di pusat kota London, Rabu (21/4/2010), dan akan dilanjutkan hari ini. Sejumlah media Inggris melaporkan, TKW bernama Yoyoh binti Salim Udin asal Jawa Barat itu sering bekerja lebih dari 16 jam sehari di flat milik Firas Pasha dan istrinya, Lina Chamsi, di Kensington dan tidak diizinkan keluar sendirian.
Yoyoh dalam persidangan mengungkapkan, ia pernah digeledah setelah dituduh mencuri anting-anting milik keluarga itu, lalu dikunci di dalam flat. Perempuan 39 tahun itu, dalam sebuah pernyataan kesaksiannya kepada pengadilan Perburuhan London, sebagaimana dikutip thisislondon.co.uk, menyatakan, "Saya menyampaikan keluhan saya karena kondisi kerja dan upah saya dan karena dalam hari-hari terakhir kerja, saya dituduh melakukan pencurian dan dikunci dalam rumah mereka."
Ia melanjutkan, "Karena saya merasa dituduh tanpa bukti dan tidak dapat menunjukkan ketidakbersalahan dan keterjebakan, saya lalu menelan racun asam." Racun itu telah merusak kemampuannya untuk menelan.
Yoyoh menggugat majikannya dan mengadukan bahwa mereka telah melakukan diskriminasi, pemecatan, tidak membayar upahnya. Ia juga mengemukakan, Nyonya Pasha, yang dia panggil "Madam", memberikannya tiga potong seragam. Tentang seragamnya itu, Yoyoh berkata, "Semua seragam itu bekas dan saya merasa sedih diberikan pakaian-pakaian tua seperti itu. Saya merasa seperti pengemis."
Dia juga mengaku diberikan cangkir sendiri dan ember plastik untuk mencuci pakaiannya. "Saya diberi tahu untuk menggunakan hal-hal ini dan tidak boleh menggunakan barang-barang milik keluarga itu."
Keluarga Pasha menyangkal tuduhannya. Mereka menyebutnya sebagai kebohongan "kotor". Pembela keluarga itu, Jonathan Goldberg, mengatakan, Yoyoh tidak pernah diperlakukan seperti budak. Ia malah dibeli barang-barang mewah, seperti pelembab tubuh, oleh majikannya. "Ini bukan cara memperlakukan budak, bukan ?" kata Goldberg.
BBC News melaporkan, sidang pengadilan itu memperlihatkan foto-foto Yoyoh sedang tersenyum ketika ada acara keluarga majikannya. Dalam sidang juga terungkap bahwa dia diizinkan oleh majikannya untuk kembali ke Indonesia tahun 2007 selama enam minggu dan kembali lagi atas kemauannya sendiri.
Yoyoh tiba di London untuk bekerja di flat lima kamar milik keluarga Pasha di Portland Place pada musim gugur 2004. Yoyoh mengatakan, dia kembali ke Inggris karena butuh uang dan dia mengirim sebagian gajinya untuk keluarganya di Jawa Barat.