'Raja Maling' Kartu Kredit Divonis 13 Tahun !

Santi Dwi Jayanti - detikinet

Seorang penjahat cyber yang dikenal sebagai 'raja maling' kartu kredit curian akhirnya divonis 13 tahun penjara. Hukuman ini disebut-sebut sebagai yang terpanjang bagi seorang pembobol.

Max Ray Butler yang kerap memakai nama samaran Iceman, divonis oleh pengadilan distrik di Pittsburgh, Amerika Serikat karena aksi kejahatan elektronik dan pencurian identitas. Ia dikenai hukuman 13 tahun penjara.

Asisten Jaksa Wilayah, Luke Dembosky, meyakini ini adalah hukuman terberat yang pernah dijatuhkan karena aksi hacking. Selain 13 tahun penjara, Butler harus menjalani 5 tahun masa percobaan dan membayar denda USD 27,5 juta.

Iceman dikenal luas setelah membobol sebuah forum carder, yakni tempat jual beli nomor kartu kredit curian. Setelah aksinya itu, ia berhasil menguasai sebuah pasar kartu kredit curian terbesar di dunia.

Hal yang sangat disayangkan adalah, Butler dulunya dikenal sebagai calon peneliti keamanan yang baik. Pria ini pernah menjadi sukarelawan membantu FBI dalam mengatasi ancaman cyber.

"Sangat disayangkan seseorang dengan kemampuan seperti itu memakainya untuk merugikan banyak orang. Hukuman ini memiliki pesan bahwa kejahatan cyber ditangani dengan sangat serius," ujar Dembosky seperti dilansir detikINET dari ComputerWorld, Selasa (16/2/2010).

( sha / wsh )
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Uang Masuk ke Rekening Tiap Menit