soal Konten Multimedia sudah menuai penolakan. Ribuan pengguna
Facebook Tanah Air pun bersatu demi menghadang kelahiran aturan ini.
Penolakan tersebut dituangkan Facebooker dalam account bernama 'SOS
Internet Indonesia'. Diamati detikINET, Sabtu (13/1/2010) sekitar
pukul 11.00 WIB, grup ini sudah menggalang dukungan hingga 1.185
anggota.
Dalam keterangan di halaman account tersebut disebutkan bahwa aturan
yang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bakal
mengancam kehidupan internet Indonesia.
Bahkan, pengontrolan yang coba dilakukan pemerintah terhadap dunia
maya dikatakan mirip masa orde baru ketika Soeharto berkuasa.
"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia
karena berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada
paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto,"
demikian pesan yang ditampilkan.